logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 05 Oktober 2005 KEDU & DIY
Line

Gunungkidul Prioritas Pengamanan

  • Antisipasi Pasca-Bom Bali II

YOGYAKARTA - Untuk mengantisipasi dampak bom Bali yang terjadi Sabtu (1/10), Polda DIY kemarin (4/10) mengadakan rapat koordinasi terbatas (rakortas).

Kapolda Brigjen Drs Bambang Aris Sampurno Djati meminta seluruh jajarannya lebih meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah objek dan wilayah tertentu.

Dalam keterangannya kepada wartawan seusai memimpin rapat di Markas Polda DIY di Jl Lingkar Utara Yogyakarta, Kapolda mengatakan, tempat-tempat yang perlu mendapatkan perhatian antara lain Bandara Adisucipto, terminal bus, dan stasiun kereta api. Peningkatan pengawasan dan pengamanan tempat-tempat tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi larinya orang-orang yang diduga terlibat dalam bom Bali 2.

Setelah itu, tempat-tempat yang memerlukan perhatian adalah rumah-rumah indekos atau pondokan. Karena itu, dengan keyakinan bahwa polisi tidak akan mampu menjangkau sampai ke wilayah terkecil seperti RT/RW, polisi sangat memerlukan peran aktif masyarakat.

Sebab, jelas Kapolda, karena posisi Yogyakarta relatif dekat dengan Bali, pihaknya merasa perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan Kota Gudeg itu dijadikan sebagai daerah pelarian ataupun persembunyian.

506 Peluru

Pada kesempatan sebelumnya, Bambang pernah mengatakan bahwa wilayahnya dijadikan sebagai daerah pelarian ataupun persembunyian orang-orang yang diduga terlibat dalam berbagai kerusuhan. Hal itu dibuktikan dengan tertangkapnya tersangka Agung Hamid dan Munir yang terlibat pengeboman di Poso, Sulawesi Tengah.

Begitu juga sebaliknya. Ada tersangka pelaku peledakan bom di Yogyakarta yang tertangkap di Poso. Ketiga tersangka itu kini sedang menjalani persidangan di pengadilan. Paling akhir, kerja sama Polda Sulteng dan Polres Sleman berhasil menangkap tersangka Maknum yang diduga terlibat dalam pengeboman di Poso.

Secara kewilayahan, menurut Kapolda, daerah yang perlu mendapatkan pencermatan khusus adalah Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul. Hal itu dibuktikan dengan disitanya 506 peluru dari sebuah rumah di Desa Djatirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulonprogo. Rumah itu diduga milik tersangka Joko Trihatmanto yang sudah ditangkap Mabes Polri.(P58-55n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA