| Rabu, 05 Oktober 2005 | BANYUMAS |
Awak Puluhan Mikrobus Mogok
PURWOKERTO - Awak puluhan mikrobus jurusan Purwokerto-Wangon dan Purwokerto-Bumiayu melakukan aksi mogok. Tindakan itu tak berkait dengan kenaikan harga bahan bakar, tetapi terpicu oleh larangan mangkal mencari penumpang di depan Pasar Karanglewas. Mereka menghentikan kendaraan di pertigaan dekat Sungai Logawa, kemudian menjajarkan mikrobus di Jalan Syekh Makdum Wali dan di pertigaan. Puluhan awak angkutan itu berhamburan ke jalan raya Purwokerto-Tegal untuk mengadang mikrobus dan bus tiga perempat (24 kursi) di pertigaan Logawa dan Cilongok. Mereka meminta sopir dan kondektur tak mengangkut penumpang lagi. Beberapa menggedor-gedor bodi kendaraan serta naik ke atas bus untuk mencari kondektur dan meminta penumpang turun. Mereka tak mengadang bus besar antarkota antarprovinsi karena mereka tak mencari penumpang yang diangkut mikrobus. Koordinator Paguyuban Pengemudi Angkutan Umum Ujang Lukman, kemarin, menyatakan sopir mikrobus jurusan Wangon dan Bumiayu tak bisa menerima larangan mangkal di depan Pasar Karanglewas. Apalagi polisi langsung menilang awak kendaraan yang berhenti untuk menaikkan atau menurunkan penumpang di depan pasar. ''Kalau tak mangkal di depan pasar, kami tak bakal dapat penumpang. Kami butuh penghasilan untuk menghidupi keluarga. Berhenti menurunkan penumpang saja ditilang. Padahal, kenaikan harga bahan bakar membuat harga seluruh kebutuhan pokok naik,'' tuturnya. Mamo, sopir jurusan Purwokerto-Wangon, menuturkan dirugikan oleh awak angkutan bus tiga perempat yang memberlakukan tarif lebih rendah daripada tarif mikrobus. Sejak harga bahan bakar naik, tarif mikrobus Purwokerto-Ajibarang Rp 4.000, sedangkan bus tiga perempat Rp 2.000. ''Itu mematikan awak mikrobus karena penumpang pasti naik angkutan bertarif lebih murah.'' Diskriminatif Padahal, kata dia, bus tiga perempat tak dilarang berhenti di depan pasar. Dari arah barat mikrobus harus belok lewat Jalan Syekh Makdum Wali, tak boleh lurus ke Pasar Karanglewas. Adapun bus dengan 24 kursi boleh langsung ke pasar. ''Kami hanya boleh lurus setelah pukul 11.00. Itu diskriminatif,'' kata Ujang. Pemogokan itu menggangu arus lalu lintas di jalur Purwokerto-Tegal. Ujang Lukman didampingi Sucipto kemudian berdialog dengan Kepala Bagian Operasional Polres Banyumas Komisaris Polisi Sutopo Yuwono, Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Ade S Simanjuntak SIK, Kepala Terminal Purwokerto Urip Suwito, dan Ketua Organda Banyumas H Sutanto. Mereka sepakat mencari pemecahan terbaik di Kantor Dinas Perhubungan, Kamis (6/10). Mereka juga sepakat untuk sementara sampai Kamis setelah pukul 11.00 mikrobus dari barat boleh ke Pasar Karanglewas. Namun mereka boleh mangkal satu-satu, tidak bertumpuk dua di depan pasar. Sutanto menyatakan Organda yang akan mengurus dan membayar tilang. Adapun tarif semestinya mengacu ke tarif sementara, yaitu Rp 123/km/penumpang. ''Sebelum ada ketentuan Gubernur, memakai tarif sementara itu." Ade menyatakan polisi meminta awak mikrobus tidak mangkal di depan pasar karena lokasi itu sangat ramai. Jika banyak angkutan berhenti tentu menambah kesemrawutan. ''Masalah itu akan dibahas Kamis nanti,'' katanya. Ujang menyampaikan kesepakatan itu kepada rekan-rekannya. Mereka bisa menerima, kemudian membubarkan diri untuk mencari penumpang. (G23-53) |