| Senin, 03 Oktober 2005 | SALA |
Diprotes, Lelang Seragam Rp 1,615 MKARANGANYAR- Lelang pengadaan bahan pakaian seragam dinas karyawan dan karyawati di lingkungan Pemkab Karanganyar senilai Rp 1,615 miliar, menuai protes dari peserta lelang. Dua perusahaan peserta lelang yang digelar pertengahan September lalu, meminta Pemkab mengulang lelang tersebut. "Proses lelang yang digelar 15 September lalu sangat tidak transparan, tidak mencerminkan fairplay, dan masih bernuansa lama yang sarat KKN. Dengan keputusan itu, Pemkab telah memboroskan uang negara Rp 677.191.000," ujar Sri Mulyani, komanditer dari CV Dahlya, salah satu peserta lelang, kemarin. Selain CV Dahlya, CV Noto Raharjo juga menyampaikan ketidakpuasannya terhadap hasil lelang. Salah satu perwakilan dari CV itu, Basuki meminta Pemkab merevisi hasil lelang agar sesuai dengan Pasal 3 Keppres RI No 80/2003. Sri Mulyani mengungkapkan, lelang tertutup tersebut diikuti 13 rekanan dari berbagai kota. Namun dari jumlah itu, hanya sembilan di antaranya yang memenuhi persyaratan administratif ataupun teknis yang ditentukan, termasuk perusahaannya dan CV Noto Raharjo. Kemudian panitia melakukan seleksi terhadap penawaran serta uji laboratorium terhadap kain yang ditawarkan untuk mengetahui spesifikasi. "Berdasarkan itu pun, CV kami masih masuk kriteria sehingga tinggal bersaing dalam hal penawaran harga," katanya. Dalam prosesnya, CV Dahlya menawarkan Rp 937.238. 450 dan CV Noto Raharjo memasang Rp 1.017.621.600 dari pagu yang dipatok Pemkab Rp 1,615 miliar. Harga Terendah Berdasarkan urutan harga terendah, urainya, CV Dahlya berada pada urutan pertama dan selanjutnya CV Putra Ayodya urutan kedua dengan penawaran Rp 996.713.000, dan urutan berikutnya CV Noto Karya dengan penawaran Rp 1.015. 170.750. Peringkat keempat ditempati CV Noto Raharjo Rp 1.017.621. 600 dan CV Puri Handayani pada urutan kelima dengan penawaran Rp 1.043.882.650. Urutan keenam dan ketujuh CV Adhi Kencana, Rp 1.614.018. 930 dan CV Purnomo dengan penawaran Rp 1.614.429.120. Urutan terakhir CV Bayu Agung dengan penawaran Rp 1.615.014.375. Mulyani menuturkan, pada pengumuman Pemkab malah menunjuk CV Punomo yang urutan penawarannya berada pada peringkat ketujuh sebagai calon pemenang, CV Sinar Baru sebagai cadangan I, dan CV Santosa cadangan II. Dengan hasil tersebut, keduanya menilai panitia penyelenggara lelang tidak mematuhi etika pengadaan. Yakni menghindari terjadinya pemborosan ataupun kebocoran uang negara. (G18-55s) |