logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 03 Oktober 2005 SALA
Line

Tarif Angkota Naik Rata-rata Rp 500

  • Draf Kenaikan Dibawa ke DPRD

WONOGIRI- Sambil menunggu kenaikan, sementara tarif angkutan diserahkan mekanisme pasar. Wakil Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) seksi angkutan kota (angkot), Yanto, didampingi anggotanya Parmin dan Wariyo menyatakan ketika harga bensin dinaikkan dari Rp 2.400/liter menjadi Rp 4.500 /liter, tarif angkot spontan disesuaikan naik.

Semula tarifnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.500 untuk penumpang umum dan dari Rp 700 menjadi Rp 1.000 untuk pelajar. ''Yang penting kami bisa tetap membeli bensin dan setoran, tanpa harus melakukan aksi mogok,'' kata sejumlah sopir angkot.

Bupati H Begug Poernomosidi SH meminta Dinas Perhubungan Pariwisata Seni Budaya (DPPSB) segera menyikapi persoalan itu. Tidak saja mengantisipasi dampak pemogokan secara darurat, tetapi segera mengadakan rapat bersama para pengusaha angkutan dan pihak terkait lain, untuk kemudian dirumuskan kenaikan tarif angkutan umum.

''Segera lakukan penyesuaian kenaikan tarif, mengingat harga BBM telah naik. Namun, tetap senantiasa mempertimbangkan kewajaran dan kemampuan daya beli masyarakat. Dengan demikian, aksi pemogokan tidak perlu terjadi berlarut-larut,'' tandasnya.

Aksi mogok bila sampai dilakukan berlarut-larut, kata dia, tidak akan menguntungkan semua pihak, baik pengusaha dan kru angkutan sebagai pihak penyedia jasa transportasi, maupun masyarakat sebagai konsumen.

''Lebih bijaksana bila semua pihak segera menyikapi kenaikan harga BBM itu secara realistis,'' imbaunya.

Artinya, ketika harga BBM naik, wajar bila kemudian tarif angkutan ikut disesuaikan naik. ''Tentu saja dalam batas-batas yang wajar. Asal wajar, saya pikir semua dapat menerima secara legawa (ikhlas).''

Rapat Koordinasi

Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Seni Budaya (DPPSB) Hendro Purbandoro SH MM mengatakan, untuk mengantisipasi aksi pemogokan angkutan umum agar tidak sampai berlarut-larut, telah digelar rapat koordinasi yang menyertakan para pengusaha angkutan, Organda, dan dinas terkait.

Rapat digelar Sabtu (1/10), dipimpin langsung Sekda Drs Mulyadi MM. Dari rapat itu, disepakati perlunya segera dirumuskan patokan bawah-atas tentang kenaikan tarif angkutan. Rumusan tersebut kelak akan segera dibawa ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan.

Untuk sementara, draf tarif angkutan pedesaan (angkudes) dirancang batas bawah Rp 87/KM/penumpang dan batas atas Rp 130/KM/penumpang. Kemudian untuk tarif angkot dirancang naik menjadi Rp 1.750 bagi penumpang umum dan Rp 800 untuk anak sekolah.(P27-55s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA