logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 03 Oktober 2005 PANTURA
Line

Gara-gara Utang, Kades Dihajar Oknum TNI

BATANG - Nasib sial menimpa Kepala Desa (Kades) Tegalombo, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang Riyadi (41). Sejak Kamis lalu, dia harus dirawat di Puskesmas Rawat Inap Limpung 1 setelah dihajar anggota Koramil Tersono, Kopda Zamroni.

Kejadian itu pada Rabu (28/9) sekitar pukul 18.30. Malam itu, Kopda Zamroni bermaksud menagih utang kepada Riyadi. Namun, korban belum mampu membayar karena belum mempunyai uang.

Alasan tersebut tidak diterima oleh Kopda Zamroni dan dia naik pitam. Sambil mengumpat, dia menganiaya korban dengan tendangan dan pukulan.

''Sampai sekarang kalau buat makan, tenggorokan sakit. Selain itu kepala juga masih pusing,'' ujar Riyadi saat dijenguk Asisten I (Tata Pemerintahan) Pemkab Agus Prasetyo SH MM, Kamis malam.

Turut membesuk korban, Camat Jupri SPd dan Sekcam A Handi Hakim SSos, serta beberapa kades. Riyadi mengemukakan, ketika kejadian putra sulungnya, Tony Ikfan Fajrin (17), sebenarnya berusaha melerai.

Namun, dia mengurungkan niatnya setelah digertak dan diancam akan dibunuh oleh Zamroni. ''Awas kalau kamu ikut-ikutan tak bunuh,'' ujar Riyadi menirukan ancaman oknum TNI kepada anaknya.

Dia mengutarakan, dirinya sengaja tidak melakukan perlawanan saat itu karena menghargai Zamroni sebagai aparat negara.

Menurut penuturan dia, dua minggu sebelum kejadian Kopda Zamroni datang ke rumahnya. Namun, tidak bertemu karena saat itu dia belum pulang.

Karena kecewa, Zamroni menendang pintu sampai rusak. ''Saya belum sempat membetulkan pintu.''

Dia mengaku memiliki utang kepada Zamroni dalam empat tahap. Pertama Rp 4 juta dipotong Rp 400.000, kedua Rp 5 juta dipotong Rp 500.000, ketiga Rp 6 juta dipotong Rp 600.000, dan keempat Rp 1 juta dipotong Rp 50.000.

''Pokoknya setiap saya meminjam uang langsung dipotong 10%. Selanjutnya, setiap bulan harus mengangsur Rp 1.640.000. Namun, September ini saya belum ada uang,'' paparnya.

Diperiksa

Atas kejadian tersebut, dia lalu melapor ke Koramil. Sementara itu, kesatuan Kopda Zamroni juga telah mengambil tindakan tegas.

Setelah diperiksa secara internal di Kodim dan ditemukan cukup bukti, Kasdim Mayor Art Edy Yusnadar selaku Pewira Pelaksana Harian (Palakhar) Dandim, Jumat kemarin, langsung menyerahkan Kopda Zamroni ke Subden IV/Polisi Militer (PM) Pekalongan.

''Sesuai dengan prosedur, dia sudah saya kirim ke PM untuk penanganan lebih lanjut,'' ujar Kasdim.

Sementara itu, dari pihak keluarga berharap agar kasus penganiayaan itu ditindaklanjuti dan pelaku dihukum sesuai dengan tingkat kesalahan. Asisten I Agung Prasetyo berharap, masyarakat tetap tenang karena Kasus itu sudah ditangani dengan serius. (ar-61j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA