logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 03 Oktober 2005 MURIA
Line

Alih Frekuensi Radio Suara Pati Belum Dilaksanakan

PATI - Upaya pengalihan Radio Suara Pati yang semula bekerja pada gelombang amplitudo modulation (AM) ke frequensi modulation (FM) dipertanyakan kalangan anggota DPRD. Pasalnya, untuk keperluan melalui APBD 2005 telah dialokasikan anggaran sekitar Rp 600 juta.

Namun, ungkap Suharto GL SH yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD, sampai sekarang tanda-tanda pekerjaan tersebut akan mulai belum ada. Padahal, waktu berlaku tahun anggaran tinggal tiga bulan.

Apakah dengan sisa waktu hingga Desember itu, pengguna anggaran bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut? Bila sampai tidak bisa maka anggaran yang sudah dialokasikan untuk keperluan tersebut harus dikembalikan ke kas daerah.

Jika hal itu sampai terjadi, patut kiranya dipertanyakan bagaimana kinerja pengguna anggaran, yaitu jajaran Pemkab. Sebab, tanggung jawab dari tugas untuk menyelesaikan pekerjaan itu ada pada Bagian Humas Setda Pati. Kalaupun ternyata anggaran sudah tersedia namun tanggung jawab pelaksanaannya tidak bisa terwujud, hal itu sama saja kinerja pengguna anggaran hanya sekadar wacana dan retorika.

Lebih memprihatinkan lagi, mengapa upaya mengelola radio milik Pemkab justru ketinggalan dengan radio swasta. Padahal, untuk kebutuhan anggaran dan waktu pelaksanaan juga tersedia. Akan tetapi, mengapa sampai sekarang pihaknya belum melihat adanya persiapan.

Untuk mendirikan stasiun radio itu, selain harus tersedia tempat/lokasi juga kelengkapan perangkatnya terutama pemancar dan antena. Di samping itu, juga izin pendirian dan penggunaan spektrum frekuensi gelombang FM kepada pihak yang berkompeten, yaitu Balai Monitoring (Balmon) dan Orbit Satelit di bawah Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi.

Meskipun akan terjadi alih status lembaga yang menaungi, Balmon tetap sebagai pihak berkompeten yang berhak menerbitkan pendirian sebuah stasiun radio. Satu hal yang harus diingat, untuk mengurus izin pendirian sebuah stasiun radio juga bukan hal mudah.

YMT Kabag Humas Setda Pati Paryadi SSos, ketika ditanya sehubungan dengan hal tersebut, tidak banyak memberikan jawaban. ''Kami sudah lama mengajukan nota dinas kepada Pak Bupati tapi sampai sekarang belum turun.'' (ad-44j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA