| Senin, 03 Oktober 2005 | SEMARANG |
Warga Menuntut Perbaikan Jalan
SEMARANG - Warga Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, menuntut perbaikan jalan dan jembatan yang mengakses ke Pasar Gedawang. Tuntutan mereka itu ditujukan kepada pihak Pemkot Semarang dan pengembang yang membangun Pasar Gedawang, PT Reka Cipta Arthapratama. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Suwarno mengatakan, dengan dibukanya pasar tersebut masyarakat sekitar berharap adanya perbaikan fasilitas pendukung seperti jalan dan jembatan. Jalan yang selama ini ada dipandang belum layak, karena masih berupa tanah liat dan berbatu. Sementara jembatan yang ada, dirasa kurang luas karena hanya selebar tiga meter. Jembatan yang menghubungkan perumahan Pudak Payung dengan Pasar Gedawang tersebut, dulu rencananya akan dibangun pihak pengembang selebar enam meter. "Kami berharap jalan yang menuju ke pasar segera diaspal, dan jembatan dilebarkan agar tidak terjadi kemacetan," ungkap Suwarno saat menghadiri peresmian Pasar Gedawang, Minggu (2/10). Pengaspalan itu dinilai penting. Saat hujan, jalan menjadi licin sehingga membahayakan keselamatan pemakai jalan. Menurut Suwarno, ide awal dibangunnya pasar datang dari masyarakat sekitar. Warga mendesak dibangunnya pasar tersebut. Selain membantu warga mendapatkan kebutuhan rumah tangga, juga menguntungkan. Apalagi lokasinya berdekatan dengan permukiman warga. "Selama ini, warga sekitar berbelanja di Pasar Ungaran dan Pasar Jati, padahal kedua pasar tersebut lokasinya jauh dari permukiman," jelas dia. Kepala Kelurahan Gedawang Anton Siswartono mengungkapkan, pihaknya akan menampung dan menyampaikan apa yang dikeluhkan warga setempat. Soal jalan, dirinya akan mendesak pihak pengembang untuk memperbaiki jalan yang menuju ke arah pasar. Menurutnya, lokasi yang kini dijadikan pasar tersebut dulunya berupa lahan kosong yang ditanami pohon pisang dan singkong. Pembangunan pasar di atas bekas tanah bengkok kelurahan itu dilakukan setelah ada kesepakatan izin antara Pemkot dengan DPRD Kota Semarang. "Setelah ada kesepakatan, kemudian ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman antara Pemkot dan pengembang," ujar Anton. Pengelolaan pasar, imbuh dia, akan dilakukan oleh PT Reka Cipta Arthapratama selaku pengembang Pasar Gedawang selama 20 tahun. "Setelah melewati waktu yang disepakati, pengelolaan akan dikembalikan kepada Pemkot Semarang," urainya. Sementara itu, Direktur Utama PT Reka Cipta Arthapratama Guntur Surya Widisaputra SP mengatakan, pasar yang dikelolanya dilengkapi dengan 106 kios, 180 los, dan 75 tempat untuk pedagang lesehan. Kios dan los yang sudah ditempati para pedagang tersebut jumlahnya sudah 50 persen lebih. Para pedagang yang menempati kios maupun los, sebagian besar berasal dari warga luar kelurahan. (fzm-60d) |