| Jumat, 30 September 2005 | NASIONAL |
"Beri Saya Waktu Memikirkan Rakyat"
SLAWI - Laporan Sugirman yang didukung lima kontraktor dan sejumlah LSM soal berbagai dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Tegal ke Polda Jateng, cukup singkat ditanggapi Bupati Tegal Agus Riyanto SSos MM. Bupati juga tidak banyak berkomentar soal perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek normalisasi Kali Brungut, Kali Pah yang diduga menggunakan dana Ingub sebesar Rp 3,2 miliar. Juga soal pembangunan saluran Purbayasa senilai Rp 400 juta yang diduga tanpa lelang. "Tolong beri saya waktu yang cukup untuk lebih memikirkan kepentingan rakyat. Itu saja komentar saya," tutur Bupati Tegal yang terlihat terburu-buru harus menghadiri rapat koordinasi soal penanganan kelangkaan dan rencana kenaikan BBM, yang akan diberlakukan 1 Oktober mendatang. Sementara itu, pelaksana tugas harian (Plt) Kabag Hukum Pemkab Tegal Edy Prayitno SH MHum mengatakan, masalah laporan dugaan korupsi ke Polda Jateng yang menyangkut kredibilitas Pemkab Tegal, harus disikapi dengan arif dan bijaksana. Dia yang juga Kabag Agraria mengatakan, semua orang boleh berasumsi soal berbagai persoalan. Tapi bukan dijadikan tolak ukur untuk mengatakan atau menggeneralisasikan asumsi itu salah atau benar. Karena jika asumsi itu sudah dijadikan dasar untuk persoalan pidana, tentu prosedur dan proses hukum yang harus dikedepankan. "Bukti yang cukup untuk menguatkan asumsi adalah jalan terbaik. Karena penegakan hukum tidak semata berdasarkan asumsi. Akan tetapi bukti yang cukup kuat adalah jalan terbaik," tutur Edy Prayitno SH MHum, kemarin.(D12-29) | ||||