logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 30 September 2005 MURIA
Line

16.000 Ha Sawah Terancam Terlambat Tanam

KUDUS - Pelaksanaan musim tanam (MT) I 2005-2006 di Kota Kretek terancam terlambat dari rencana semua, yang akan dimulai awal Oktober 2005. Pasalnya, sampai saat ini pasokan bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, masih saja tersendat, baik jumlah maupun pendistribusiannya.

Hal tersebut dikemukakan Kabid Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Kudus, Ir Budi Santoso MM, Kamis (29/9). Dia menambahkan, MT yang sebentar lagi akan dimulai tersebut meliputi area seluas 16.000 hektare yang tersebar di sembilan kecamatan. "Hampir semua pengolahan sawah menggunakan traktor, dan itu membutuhkan solar," katanya.

Selama pasokan solar masih tersendat seperti sekarang, kata dia, dipastikan petani akan mengalami kesulitan untuk mengawali MT-nya. Masalahnya, adanya pembatasan pembelian solar dengan jerigen dianggap dapat menjadi salah satu hambatan bagi petani untuk menyetok solar bagi alat pertaniannya.

Bukan traktor saja yang sangat memerlukan solar sebagai bahan bakar mesinnya, tetapi juga sejumlah pompa air yang sangat berperan bagi penyuplai air di area persawahan nonirigasi.

Untuk MT I mendatang, tandasnya, ada sekitar 2.000 hektare sawah yang sangat bergantung kepada pompa air tersebut. Pihaknya mengupayakan untuk bisa mendapatkan pasokan solar bagi petani lewat kordinasi dengan bagian perindustrian dan Disperindagkop.

Caranya, dengan mendaftar para petani, dan kemudian diberi selembar surat berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan memang menggunakan solar untuk pertaniannya.

Siap Membantu

"Namun, kami juga menyadari bahwa hal itu sering tak berlaku di lapangan," tandasnya.

Sementara itu Kapolres Kudus, AKBP Drs EB Mandala, yang ditemui saat memimpin anak buahnya mengamankan aksi demo untuk menolak rencana kenaikan harga BBM, Kamis (29/9) menyatakan, pihaknya siap membantu petani mengatasi persoalan tersebut.

Lebih lanjut Mandala mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran yang berisi izin bagi petani guna memperoleh solar di SPBU untuk kepentingan alat pertaniannya.

"Hanya, hal itu harus benar-benar dimanfaatkan untuk pertanian, dan bukan untuk kepentingan lainnya," tandasnya.(H8-17a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA