| Jumat, 30 September 2005 | INTERNASIONAL |
Myanmar Masih Memenjara 1.100 Tahanan PolitikNEW YORK - Para penguasa militer Myanmar masih menahan lebih dari 1.100 tahanan politik kendati Juli lalu sudah membebaskan 240 tahanan. Hal itu diungkapkan penyelidik hak asasi manusia PBB Paulo Sergio Pinheiro, Kamis kemarin. Biarawan, pengacara, guru, wartawan, petani, politikus, pemimpin mahasisswa, penulis dan penyair termasuk di antara mereka yang ditahan oleh penguasa negara Asia Tenggara itu dengan alasan politik. Pinheiro mengungkapkan hal itu dalam laporan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 191 negara. ''Pembebasan segera 1.100 tahanan politik akan merupakan tanda kuat bagi rakyat Myanmar dan masyarakat internasional bahwa pemerintah benar-benar serius melaksanakan proses rekonsiliasi murni dan mewujudkan demokrasi di Myanmar,'' katanya. Pinheiro mengunjungi Myanmar enam kali sejak Komisi Hak Asasi Manusia meminta dia mengawasi situasi hak asasi manusia di negara itu tahun 2000. Dia tidak diizinkan pulang sejak November 2003 meskipun sudah berulang kali mengajukan permintaan. Pinheiro mendasarkan laporannya pada 2005 atas dasar ''informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber independen dan dapat dipercaya.'' Para diplomat AS dan Inggris mengatakan, mereka akan mencoba kembali pada Oktober ini untuk membicarakan kasus Myanmar di Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara. Masalah itu gagal masuk agenda dewan Juni lalu karena Rusia keberatan. Militer menguasai negara yang dulu bernama Burma itu sejak tahun 1962. Rezim militer menolak menyerahkan kekuasaan setelah Liga Nasional untuk Demokrasi (LND), partai yang dipimpin oleh pemimpin oposisi dan juga pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, memenangkan pemilu tahun 1990. Pemerintah di Yangon berjanji akan memulihkan demokrasi melalui reformasi termasuk membebaskan para pembangkang politik dan menyusun sebuah konstitusi baru. Tetapi, tidak ada tanda-tanda perubahan politik atau konstitusional tahun ini. Suu Kyi juga tetap berada dalam tahanan rumah. Suu Kyi menghabiskan waktu sembilan dari 16 tahun di balik tirai besi atau dikenakan tahanan rumah. Myanmar pernah menggelar konvensi nasional untuk merumuskan sebuah konstitusi baru. ''Namun, langkah itu tidak dapat dipercaya selama rancangan itu tidak mewakili rakyat Myanmar secara layak,'' kata Pinheiro. Belum lama ini, sekelompok politikus Asia Tenggara mendesak agar Myanmar didepak dari keanggotaan ASEAN jika negara itu tidak serius melakukan reformasi demokrasi dalam satu tahun. ''Kami tidak dapat menoleransi lagi,'' kata Kraisak Choonhavan, anggota Senat Thailand. ''Kami ingin, negara-negara di Asia berbuat lebih serius.'' Kaukus Antar-Parlemen ASEAN juga meminta masyarakat internasional untuk tidak mengurangi tekanan terhadap Yangon. Konflik Etnis Teresa Kok, sekjen kaukus antar-parlemen itu, mengatakan, ''Kaukus ini mendesak Myanmar diberhentikan dari keanggotaan ASEAN jika pemerintahannya tidak melakukan reformasi demokrasi di negara itu dalam waktu 12 bulan.'' Para wakil rakyat dari negara-negara Asia Tenggara itu juga mendukung imbauan Uskup Afrika Selatan Desmond Tutu dan mantan Presiden Ceko Vaclav Havel agar masalah Myanmar dibahas di Dewan Keamanan PBB. Tutu dan Havel adalah peraih Nobel perdamaian, sama seperti Suu Kyi. ''Situasi yang memburuk di Myanmar telah memengaruhi tidak hanya di dalam negara itu, tetapi juga orang-orang di luar Myanmar,'' demikian pernyataan kaukus antarparlemen ASEAN tersebut. ''Masalah Myanmar tidak hanya menyangkut penegakan hak asasi manusianya yang sangat memalukan, tetapi juga konflik etnis, arus pengungsi, penyelundupan narkotika, dan penyebaran HIV/AIDS yang tak terkendali. Semua itu menjadi keprihatinan serius ASEAN dan komunitas internasional,'' tambahnya.(rtr-ben-25) |