| Jumat, 30 September 2005 | EKONOMI |
Tarif KA dan Kapal Laut Ekonomi Tak NaikJAKARTA- Departemen Perhubungan memastikan tidak akan menaikkan tarif beberapa jenis angkutan kelas ekonomi. Konsekuensinya, pemerintah akan memberikan tambahan dana public service obligation (PSO) untuk perusahaan pengelolanya yaitu PT Kereta Api dan PT Pelni. ''Walaupun BBM naik, angkutan kereta api dan kapal laut kelas ekonomi tidak akan dinaikkan tarifnya,'' papar Menteri Perhubungan M Hatta Rajasa usai bertemu dengan pengurus Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia di Lantai IX Departemen Perhubungan kemarin. Menurut dia, kebijakan itu dilakukan agar tidak membebani penumpang yang sudah mengalami kesulitan akibat kenaikan BBM. Mekanisme Pasar Namun demikian, jelas dia, kebijakan tarif untuk penumpang kelas bisnis dan di atasnya akan ditentukan sesuai dengan mekanisme pasar. ''Begitu pula dengan tarif angkutan udara yang ditetapkan sesuai mekanisme pasar. Sementara untuk angkutan bus antar kota antar propinsi sudah dinaikkan sebesar 15%,'' jelasnya. Kendati demikian, Hatta mengakui, dirinya belum bisa menyebutkan berapa besar PSO yang akan diberikan kepada kedua BUMN pengelola angkutan tersebut. ''Sebab kita sedang minta BPK melakukan audit dana PSO terutama PT KAI untuk mengetahui berapa yang harusnya dikucurkan,''ungkapnya. Di tempat terpisah, Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto memastikan jalur Pantura Jawa Barat sampai Jawa Tengah siap untuk menampung arus mudik lebaran yang diperkirakan akan mulai terjadi pada H-7. ''Jalur Pantura mulai Jakarta sampai Semarang kondisi pada umumnya bagus meski di beberapa bagian masih dua lajur, serta sebagian lagi masih dalam perbaikan,''kata dia.(bn-59) |