| Kamis, 29 September 2005 | WACANA |
Kasus Lawe-lawe yang FantastisOleh Wahyu WicaksonoTERBONGKARNYA kasus pencurian dan penyelundupan BBM di Lawe-Lawe Kalimantan Timur, prinsipnya sama dengan kasus-kasus korupsi biasa yang sering dijumpai di negeri ini. Karena muaranya sama, yakni soal materi. Soal ingin cepat kaya. Namun, kasus ini menarik dan mendominasi topik pembicaraan, karena ada hal yang baru dan janggal, serta jarang dijumpai orang, sehingga melahirkan beberapa anekdot di kalangan ma-syarakat. Anekdot ini mungkin bisa menjadi sebuah satire mengenai epidemi korupsi di Indonesia. Berikut anekdot tersebut. Pertama, kasus pencurian dan penyelundupan BBM di Lawe-lawe terbilang spektakuler. Karena kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari 8 triliun rupiah lebih per tahun. Andaikata panjang uang 8 triliun rupiah tersebut diwujudkan berupa uang pecahan Rp 50.000, kemudian kita susun sambung-menyambung, maka panjangnya mencapai 24.000 kilometer, setiap tahun. Padahal, disinyalir pencurian dan penyelundupan BBM ini sudah berlangsung 20 tahun, bahkan lebih. Bisa dihitung berapa panjangnya deretan uang tersebut. Deretan uang ini mungkin sudah bisa menjadi money belt wilayah Indonesia. Artinya sudah bisa menjadi kalung bermanik-manik mata uang, yang melingkar dari Sabang sampai Merauke dan kembali lagi ke Sabang. Atau mungkin juga meluber sampai ke lautan Indonesia, mendekati titik pusat gempa yang menimbulkan tsunami tahun lalu. Ramalan pujangga Jayabaya, bahwa tanah Jowo kalungan wesi mungkin bisa diplesetkan menjadi negoro kalungan dhuit, untuk menggambarkan betapa spektakuler kasus ini. Kedua, kasus pencurian dan penyelundupan di Lawe-lawe ini menggunakan modus operandi berteknologi tinggi (hi-tech), yang konon belum pernah terjadi dan belum pernah digunakan oleh penjahat, manipulator atau koruptor yang berkaliber kakap atau hiu sekalipun di dunia ini. Karena, seperti dilansir berbagai media masa, modus operandinya adalah dengan menggunakan pipa yang berdiameter 1,5 meter dan panjangnya sampai tujuh mil, kemudian pipa tersebut dimasukkan ke bawah laut. Melalui pipa inilah setiap malam, minyak curian dialirkan dari tepi Kaltim di Single Buoy Mooringin Lawe-lawe, ke kapal-kapal pengangkut untuk diselundupkan keluar. Untuk tidak menimbulkan kecurigaan, minyak-yang dicuri tersebut kemudian diganti dengan air laut yang setara (bukan sama). Mengapa setara, karena dalam modus ini, para pelaksana harus memperhitungkan perbedaan berat jenis antara minyak dan air laut. Modus operandi tersebut, mirip dengan bagaimana tikus secara gotong royong membuat terowongan dalam tanah yang berliku-liku, untuk menembus lantai lumbung padi petani, untuk mencuri butir-butir gabah. Anehnya, meskipun dengan modus operandi yang menggunakan alat-alat berat, dan tentu saja pasti melibatkan orang banyak, toh, pencurian ini sanggup berjalan lenggang kangkung bertahun-tahun, turun - temurun, tidak ketahuan dan terbongkar. Karenanya bukan saja Presiden SBY yang terheran-heran dan tidak habis pikir. Orang-orang se-jagad raya pasti geleng-geleng kepala, kalau mereka mengetahui modus operandi penyelundupan BBM ini. Fantastis ! Ketiga, berita terakhir menyatakan bahwa jumlah orang yang terlibat sudah mencapai 58 orang (mungkin sekarang sudah ber-tambah), terdiri dari 18 pejabat pertamina, 5 WNA dan 35 pelaksana lapangan. Jumlah ini adalah rekor tersendiri bagi sebuah kasus korupsi baik di Indonesia dan mungkin di dunia. Kalau di dalam budaya Jawa dikenal hajatan "bancakan" sebagai bagian dari seremonial "selamatan", maka kasus korupsi ramai-ramai ini bisa disebut bancakan sak ndeso, yaitu bancakan yang melibatkan seluruh desa. Karena dari sisi jumlah orang yang terlibat, kasus ini terbilang sangat besar, sehingga pada hajatan bancakan tersebut, bukan saja makanan yang habis dilahap, tapi piring-piring dan tikar-tikarnya pun ikut dimakan juga. Yang punya hajat tentu saja jadi bingung, seperti kita juga bingung. Oleh karena itu dengan semangat rawe-rawe rantas, malang-malang putung adanya baiknya kasus pencurian dan penyelundupan BBM ini, kita rekomenda-sikan untuk masuk ke dalam Mu-seum Rekor Indonesia (Muri) dan Guinness Book of Record sebagai pemegang rekor korupsi terbesar, baik dari segi jumlah, waktu, personel, maupun modus operandinya. Bagaimana.(11) - Ir Wahyu Wicaksono, koordinator LSM Pemerhati Orang Indonesia - "POind" |