logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 29 September 2005 WACANA
Line

tajuk rencana

Berpikir dan Bertindak dari Perspektif Rakyat

- Kita catat dengan garis tebal pernyataan Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Semarang, Damir Abdullah, "Kalau dipikir-pikir kasihan rakyat. Mereka juga yang akan dirugikan. Saya akan menghadiri pelantikan jika diundang". Statemen itu disampaikan menjelang acara pelantikan Bupati - Wakil Bupati Semarang Bambang Guritno - Siti Ambar Fathonah. Pelantikan kemarin, sebelumnya sempat terkatung-katung, karena DPRD tidak bersedia menggelar rapat paripurna. Kemelut politik di Ungaran berproses dari sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada), hingga setelah Bupati - Wakil Bupati terpilih. Beda sikap antara KPUD dengan DPRD dalam agenda-agenda pilkada berakumulasi pada acara pelantikan. Akibatnya, muncul suasana ketidakpastian.

- Kendati mungkin terdapat pihak-pihak yang merasa persoalannya belum tuntas karena menilai ada kasus hukum yang masih menggantung, tetapi suatu kepastian harus dijawab oleh otoritas yang mendapat wewenang perundang-undangan. Rakyat tidak boleh terkorbankan oleh sebuah perseteruan politik di tingkat elite. Kita sependapat dengan Damir Abdullah yang mempertimbangkan kehadirannya dalam acara pelantikan dari perspektif rakyat, dengan memikirkan kerugian rakyat jika kemelut terus berlanjut. Kalaupun secara politik masih ada ganjalan, tetapi dari sisi hukum pemerintahan, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto mengaktualisasikan amanat Surat Edaran Mendagri No 120/ 2061/ Sj tanggal 15 Agustus 2005 tentang pelantikan tersebut.

- Mengapa kita menekankan pentingnya perspektif rakyat dalam kasus-kasus politik seperti di Ungaran? Ya, terdapat konteks fakta tertentu, ketika sebagian kalangan DPRD - di mana pun - sulit untuk melepaskan diri dari jalan pikiran subjektif - seberapa pun diminimalisasi - ketika mereka juga terlibat dalam pencalonan, atau menjadi bagian dari tim sukses calon tertentu. Secara psikologis tentu ada ganjalan-ganjalan terhadap bupati - wakil bupati terpilih. Apalagi kalau sedari awal memang terdapat "amunisi" berupa celah hukum yang berpotensi untuk dipersoalkan. Konsekuensinya, ganjalan itu berpotensi kontraproduktif terhadap rencana-rencana pembangunan daerah, karena terkait dengan berbagai persetujuan oleh Dewan.

- Kita tidak ingin masuk ke wilayah hukum dalam kemelut pilkada Kabupaten Semarang. Hanya, ingin menggarisbawahi penekanan perspektif rakyat seperti yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP. Memang bisa saja kita berkilah, bupati dilantik atau tidak dilantik mobilitas masyarakat tetap akan berjalan seperti biasa. Tetapi apakah kekosongan itu tidak menimbulkan masalah bagi jalannya roda pemerintahan? Birokrasi pemerintahan mengenal pelaksana tugas (Plt), tetapi kalau penunjukannya didasarkan atas sebuah kemelut politik, tetap saja membawa pengaruh di tingkat publik, setidak-tidaknya akan menunggu terisinya sebuah kekosongan. Apalagi disadari rakyatlah yang memilih pucuk pimpinan daerah itu melalui demokrasi langsung.

- Keterkatung-katungan harus dipecahkan dengan penuh kearifan. Kasus hukum yang masih dianggap menggantung, biarlah diselesaikan sesuai mekanisme. Ketika Bupati - Wakil Bupati secara resmi sudah dilantik, upaya-upaya rekonsoliasi dengan kalangan legislatif mesti digalang. Tidak mungkinlah para elite di Ungaran mempertontonkan kepada rakyat Kabupaten Semarang sikap-sikap keras dan tidak mengenal kompromi selama masa jabatan kepala daerah. Banyak persoalan di masyarakat yang menunggu sentuhan eksekutif dan para wakil rakyat sebagai dua bagian yang mutlak harus saling berkomunikasi. Kesadaran tentang "kasihan rakyat", bukankah menggambarkan kemelut itu sebenarnya hanya pertentangan di lapis elite politik?

- Pelajaran dari Ungaran jelas menambah referensi politik bagi pelaksanaan pilkada di berbagai daerah di Tanah Air. Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi administratif, penetapan jadwal, pelaksanaan, hingga pascapilkada. Sekali lagi, terlepas dari aspek-aspek hukum yang mungkin masih akan berjalan, secara politis pelantikan yang kemarin dilakukan oleh Gubernur Mardiyanto kita harapkan mampu menjadi awal untuk memijakkan kaki semua pihak pada pemikiran dan pertimbangan yang berperspektif rakyat. Rekonsiliasi, idealnya bisa dimulai dari kesadaran semacam itu. Di sinilah dibutuhkan kemampuan membangun komunikasi politik yang penuh nilai, seni, dan mampu menyatukan hati Bupati - Wakil Bupati dengan kalangan DPRD.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA