logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 29 September 2005 SEMARANG
Line

Warga Miskin Berhak Dapat KKB

SALATIGA - Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Salatiga telah mendata 10.009 keluarga yang diduga merupakan keluarga miskin, dan berhak menerima kartu kompensasi bahan bakar minyak (KKB). Data tersebut diperoleh berdasarkan survei serta pengamatan langsung yang dilakukan hingga ke tingkat RT.

Kepala BPS Kota Salatiga Suryokoco mengatakan, pendataan dilakukan sejak 15 Agustus hingga 15 September lalu. Namun, penentuan keberadaan mereka sebagai keluarga miskin (gakin) masih ditentukan oleh pusat. ''Keluarga tersebut akan mendapatkan kartu kompensasi BBM yang juga disalurkan langsung dari pusat melalui kantor pos,'' ujar Suryokoco.

Soal kepastian penyerahan KKB, Suryokoco belum mengetahui, sebab pihaknya selama ini hanya melakukan pendataan. Seperti diketahui, pemerintah melalui PT Pos Indonesia mulai mendistribusikan KKB. Pemerintah menargetkan, dana kompensasi BBM itu sudah dapat dibagikan kepada semua masyarakat miskin di Indonesia pada pertengahan Oktober mendatang.

Sebagaimana layaknya kartu tanda penduduk (KTP), di kartu kompensasi BBM tersebut tercantum nomor kartu identitas penerima (KIP) yang terdiri atas 15 digit dan dilengkapi dengan bar code. Selain itu juga tercantum identitas lain seperti nama kepala keluarga, jumlah anggota keluarga, dan alamat penerima.

Pada kartu kompensasi juga tercantum nama kantor pos pembayar dana tunai subsidi langsung yang biasanya berada di lokasi terdekat dari alamat pemegang kartu. Kartu kompensasi berlaku satu tahun, dengan pembayaran setiap tiga bulan.

Ditandai Sobekan

Setiap pembayaran Rp 300.000, ditandai dengan satu sobekan pada kartu kompensasi. Sobekan itu sebagai bukti telah diterimanya dana subsidi dan disimpan oleh kantor pos yang bersangkutan untuk pertanggungjawaban.

Diinformasikan, KKB memiliki metode pengamanan berlapis, sehingga relatif sulit dipalsukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Setiap kantor pos akan disediakan alat pendeteksi keaslian kartu, di antaranya dengan menggunakan sinar ultraviolet.

Sementara itu, pendistribusiannya akan dilakukan secara bertahap, karena proses pendataan dan pencetakan kartu belum selesai. Tahap awal, kartu kompensasi baru bisa dibagikan kepada sembilan provinsi, meliputi 15 kota besar di Indonesia. (H2-37d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA