| Kamis, 29 September 2005 | SEMARANG |
Kasus Penembakan SherlyDiselidiki, Selongsong Peluru di Rumah Cen CenSEMARANG - Sebuah selongsong peluru yang digunakan sebagai ''pemukul'' lonceng kerbau di rumah Cen Cen (34) di Jl Tambakmas Timur B-71, disita Tim Resmob Polres Semarang Timur. Selain itu Rabu (28/9), Cen Cen juga kembali diklarifikasi mengenai asal usul selongsong itu. Polisi mencurigai adanya hubungan selosong peluru tersebut dengan selosong yang ditemukan di lokasi penembakan di pasar ikan Jl Lingkar Tanjung Emas. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, istri Cen Cen, Sherly (25), tewas ditembak seorang pria tak dikenal saat akan membeli udang di pasar ikan Jl Lingkar Tanah Mas, Jumat (23/9). Siapa pelakunya, hingga kini masih misterius. Motif penembakan itu pun masih belum jelas. Pelaku melarikan diri dengan merampas Honda Karisma milik seorang dosen Untag, Setyo Hadi, warga Ngesrep. Kemarin pagi, Cen Cen mendatangi Polres Semarang Timur diantar orang tuanya, Heni (50). Dia juga datang bersama anaknya, Valencia Lauren dan pembantunya, Nurhayati. Hanya sekitar satu jam setengah, dia diperiksa tim penyidik. Dia banyak ditanya mengenai asal mula selosong peluru yang tergantung di rumahnya. Saat ini, aparat telah menyita dua selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian dan di depan SMA 14 Jl Kokrosono. Terakhir, polisi menyita sebuah selongsong peluru yang tergantung di lonceng kerbau di rumah Cen Cen. Jenis ketiga selongsong itu masih dicocokkan. Pada bagian bawah selongsong peluru yang disita dari rumah Cen Cen bertuliskan ''Pindad''. Ukurannya, diperkirakan sama dengan selongsong yang ditemukan polisi di lokasi penembakan, Jumat (23/9). Kapolres Semarang Timur AKBP Juhartana MSi melalui Kasat Reskrim AKP Suwarto membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Cen Cen. Hal tersebut terkait dengan ditemukannya selongsong peluru yang tergantung di tengah lonceng kerbau di depan rumah korban. Namun dia belum bisa memberikan penjelasan rinci, karena menunggu hasil penyelidikan tim laboratorium forensik (labfor).''Kami tak bisa menyimpulkan, sebab belum menerima hasil penyelidikan tim labfor. Sementara itu selongsong peluru di rumah Cen Cen, baru kami sita kemarin (Selasa, 27/9),'' katanya. Membungkuk Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Wagisan SH melalui Paur Indentifikasi Ipda Sawal mengemukakan, selongsong peluru yang ditemukan di lokasi penembakan memiliki ukuran 5,6 mm. Peluru itu diketahui buatan Pindad yang biasa digunakan untuk senjata laras panjang. ''Senjata yang dipakai pelaku, diduga jenis rakitan,'' tuturnya. Informasi hasil visum dokter, peluru itu ditembakkan pelaku dari depan dengan jarak dekat. Saat ditembak, diduga korban dalam keadaan membungkuk. Hal itu bisa dilihat dari luka korban, peluru tembus di dadanya hingga ke tulang iga yang pecah. Peluru lalu berputar mengoyak jantung kanan dan menghancurkan limpa. Setelah itu, peluru bersarang pada tulang punggung bagian bawah. Tim Resmob Polres Semarang Timur kini mengumpulkan data di lapangan. Beberapa teman korban semasa bekerja di sebuah diskotik di Jl Hasanudin, telah dimintai keterangan. Sebagian anggota Resmob lainnya, kemarin meluncur ke Temanggung dan Banjarnegara. (G5-18d) |