| Kamis, 29 September 2005 | SEMARANG |
Pabrik Solar Oplosan Digerebek
SEMARANG - Di tengah kelangkaan dan rencana kenaikan harga BBM, masih saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk mengeruk keuntungan pribadi. Kemarin, sebuah pabrik sekaligus gudang solar oplosan di Kampung Tambaksari Kelurahan Kemijen Semarang Timur, digerebek polisi. Anggota Unit Harta Benda (Harda) Polwiltabes menahan dua tersangka, yakni Iman Supriyono (33) warga RT 6 RW 2 Margorejo Timur, Kemijen (pemilik gudang) dan Joko Supriyanto (27) beralamat di RT 6 RW 12 Tambakmulyo Kelurahan Tanjungmas (pengemudi truk tangki). Di dalam gudang yang terletak bersebelahan dengan rumah Iman, polisi menemukan 37 drum BBM. Rinciannya, 30 drum solar oplosan dan tujuh drum minyak tanah, dengan volume tiap-tiap drum 200 liter. Barang-barang itu langsung diangkut ke Polwiltabes. Disita pula sebuah truk tangki berisi 5.000 liter solar oplosan. Truk itu dipinjam Iman dari pemiliknya, Slamet, warga Jl Genuksari RT 5 RW 1. Barang bukti lain adalah sebuah mesin pompa minyak. Pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan terhadap truk tangki H-1635-LA yang dikemudikan Joko, Sabtu (24/9). Saat itu, anggota Reserse Polwiltabes yang sedang berpatroli mencurigai tangki yang melintas di Jl Siliwangi, Krapyak, dari arah timur ke barat. Petugas pun menghentikan kendaraan itu. Saat itu, pengemudi mengatakan, truk itu mengangkut BBM. Namun, dia tak bisa menunjukkan dokumen apa pun. Setelah diperiksa lebih lanjut, dia mengaku BBM di dalam tangki itu adalah solar oplosan. Saat itu juga, Joko dibawa ke Polwiltabes. Menurut tersangka, solar akan dibawa ke Pekalongan dan dijual kepada para nelayan. ''Solar ini kiriman dari tempat pengoplosan di Kemijen. Saya cuma disuruh mengirim,'' ujar dia yang diupah Rp 100.000 oleh Iman. Bertahun-tahun Penyelidikan terus dikembangkan dan polisi menemukan keberadaan pabrik sekaligus gudang solar oplosan milik Iman. Tempat pengoplosan itu berada di halaman kecil, belakang rumah tersangka. Di tempat itu, terdapat sebuah tandon minyak ukuran besar yang bisa menampung sekitar 5.000 liter solar oplosan. Di pojok halaman terdapat tumpukan drum yang sudah kosong. Namun yang membuat polisi tercengang adalah isi gudang yang terletak di antara rumah Iman dan rumah mertuanya, Tin. Gudang yang relatif sempit, berukuran 5x6 meter dan disekat menjadi tiga bagian itu, sesak berisi puluhan drum solar oplosan. Tersangka Iman mengaku baru satu tahun mengoplos solar. Meski demikian, dia diduga kuat sudah beroperasi jauh sebelumnya. Beberapa warga sekitar mengatakan, aktivitas di tempat itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Selain Iman, ada sejumlah karyawan yang kerap terlihat sibuk mengoplos. Iman biasa membeli solar murni Rp 2.100 per liter sedangkan minyak tanah antara Rp 1.200-Rp 1.500. Kedua bahan itu kemudian dioplos dengan perbandingan 1:1. Tiap liter minyak oplosan dijual seperti harga solar asli, Rp 2.100. Hal itu dia lakukan untuk menghindari kecurigaan calon pembeli. Meski demikian, tersangka tetap memperoleh keuntungan. Dari tiap satu liter solar dan minyak yang dibeli dengan harga Rp 3.600, Iman memperoleh dua liter solar oplosan dengan harga jual Rp 4.200. Dia lebih sering menjual satu tangki sekaligus. ''Selama ini saya menjual ke nelayan Pekalongan dan Juwana, Pati,'' ujarnya saat diperiksa Kanit Harda AKP Gede Widiana, kemarin. Kadang ia menjual eceran dengan harga Rp 420.000 per drum. Kapolwiltabes Kombes Suhartono menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 53,54, dan 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (G3-18m) |