| Kamis, 29 September 2005 | KEDU & DIY |
Pengadaan Tanah Terminal Ketep DitolakBOROBUDUR - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Magelang menolak keinginan eksekutif menganggarkan biaya pengadaan tanah untuk calon lokasi terminal objek wisata Ketep Pass di Desa Kapuhan, Kecamatan Sawangan. ''Kami memandang biaya pengadaan tanah belum perlu dianggarkan dalam APBD Perubahan 2005. Mengingat bantuan dari Gubernur untuk pembangunan terminal itu belum jelas,'' ungkap Ketua Komisi A Sukardi, Rabu (28/9). Dalam suratnya kepada Bupati Magelang bertanggal 20 September 2005, Sekda Jateng Mardjijono menyampaikan persetujuan perubahan lokasi kegiatan bantuan ingub yang semula untuk parkir dan subterminal Kapuhan dialihkan ke Desa Ketep sepanjang untuk mendukung kepentingan pelayanan masyarakat. Untuk menghindari timbulnya permasalahan pada kemudian hari, Bupati diminta segera merevisi RAB, proposal, dan jadwal pelaksanaan kegiatan. ''Kami minta pelaksanaannya tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku,'' ujarnya. Seperti diberitakan (22/8), bantuan Gubernur Jateng untuk pembangunan Terminal Ketep Pass Rp 600 juta dialihkan untuk pembangunan parkir atau halte di Desa Ketep. Lokasi itu untuk parkir mobil pribadi dan engkel. Adanya bantuan dari Pemprov Rp 600 juta tadi telanjur ditindaklanjuti dengan menganggarkan dalam APBD Penetapan 2005 Rp 1,25 miliar untuk pengadaan tanah. Namun, dalam perkembangannya ternyata rencana itu berubah-ubah. Pada awalnya yang berubah adalah lokasinya. Kemudian rencana pembangunan fisiknya. Alasannya, hal itu sesuai dengan analisis kebutuhan dan rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL). Komisi A mendukung pembangunan halte Ketep tersebut karena lokasinya tidak terlalu jauh dari objek wisata Ketep Pass. Harga tanah tidak ada masalah. Komisi C juga menolak menganggarkan dana pengadaan tanah untuk Terminal Ketep Pass di Kapuhan. Setelah ada bantuan lagi dari Gubernur untuk pembangunan terminal tersebut, baru dibicarakan lagi pengadaan tanahnya. ''Besar anggaran untuk pengadaan tanah itu sangat besar, yaitu Rp 823.500.000,'' ujar Ketua Komisi C Drs M Sofyan. Mengenai alasan Pemkab soal pengadaan tanah untuk investasi, dia menekankan, alasan yang sama juga disampaikan untuk pengadaan tanah proyek Mini Mundo dan pasar hewan Mertoyudan yang menghabiskan miliaran rupiah.''Namun, proyek-proyek itu sampai sekarang tidak jelas tindak lanjutnya.'' (pr-36j) |