logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 29 September 2005 KEDU & DIY
Line

PHK Pertimbangkan Norma

BOROBUDUR - Ketua SPSI Kabupaten Magelang, Drs R Boediono mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dirasakan berat oleh pabrikan, khususnya yang menggunakan bahan baku impor.

''Contohnya, perusahan-perusahaan tekstil dan sandang yang mempekerjakan banyak sumber daya manusia (SDM). Pada umumnya, mereka memakai boiler atau ketel uap, alat penghalus, dan mesin diesel yang membutuhkan BBM,'' katanya.

Ditemui di kantornya Rabu (28/9), dia mengemukakan, untuk membiayai beban yang bersifat tetap (fixed cost) saja sudah cukup berat, apalagi lagi ditambah biaya-biaya tidak tetap (variable cost). Itu akan membebani cash flow perusahaan.

Komisi D DPRD Kabupaten Magelang, belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Sukoharjo. Di daerah itu ada PT Dan Liris, PT Tyfountex. Mereka sudah merumahkan beberapa karyawannya.

Tak hanya itu, sudah ada yang harus menerima kenyataan tidak mampu menanggung beban berat, sehingga harus mem-PHK karyawannya.

''Kami hanya bisa berdoa, mudah-mudahan menjelang bulan puasa dan Idul Fitri, pasar bisa menyerap lebih banyak lagi hasil produk perusahaan yang bergerak di bidang tekstil dan sandang,'' katanya.

Sebab, biasanya dalam kondisi seperti itu perusahaan akan menempuh efisiensi, dengan cara mengurangi pos-pos yang bersifat variable. Bahkan, tidak menutup kemungkinan yang bersifat fixed, misalnya pengurangan tenaga kerja, beban listrik, dan tindakan-tindakan lainnya.

''Catatan untuk perusahaan yang akan mengambil kebijakan PHK. Hati-hati dan tengoklah norma-norma dalam peraturan perundangan yang ada, mulai dari undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), surat keputusan (SK) menteri, sampai surat edaran (SE). Sehingga, kebijakan itu nantinya tidak menimbulkan dampak berkepanjangan,'' tutur dia.

Ia menyadari, pemerintah sudah cukup lama menahan kenaikan harga BBM. Namun, kondisi pasar dunia terus naik. Dengan kemampuan dan strategi yang dimiliki pemerintah untuk menjaga stabilitas politik, kenaikan harga dapat diulur-ulur. Tetapi, sekuat apa pun kemampuan pemerintah untuk bertahan akhirnya tidak akan mampu menerima beban yang semakin berat. Karena itu, tumpuan akhir tetap akan jatuh kepada masyarakat. Antara lain, dengan mengurangi subsidi BBM. (pr-36a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA