| Rabu, 28 September 2005 | WACANA |
Surat PembacaPemkot, Seni dan Orang GilaRamai-ramai para artis bersedia difoto dengan pose menantang di media mas-sa. Tak kurang, aktor kawakan Anjasmara pun bersedia melakukan untuk sebuah pameran khusus. Alasan mereka sama dan sebangun yaitu atas nama seni, berkonsep jelas, terpampang di majalah eksklusif. Bagi saya yang awam akan seni apalagi seni memamerkan tubuh, pada kenyataannya orang tetap melihat sesosok tubuh yang setengah telanjang bahkan telanjang bulat dengan pose yang ''menggugah selera'' manusia normal umumnya. Faktanya, orang melihat bagian tubuh yang seharusnya tidak diperlihatkan untuk umum, yaitu bagi mereka yang bisa menghormati dan menghargai diri sendiri. Belum lagi kalau bicara tentang norma adat ketimuran. Apalagi agama, jelas perbuatan mereka itu melanggar aturan yang ada. Saya jadi berpikir, kalau memang alasan telanjang adalah untuk seni, pantas saja saya sering melihat orang gila baik setengah telanjang maupun telanjang bulat berkeliaran di tengah kota. Rupanya Pemkot pun memahami tentang seni dengan membiarkan orang-orang gila berkeliaran. Barangkali konsepnya adalah untuk keindahan kota. Benar begitu. Bagaimana pula jika dari uraian di atas saya berkesimpulan bahwa telanjang = seni = orang gila. Nyambung nggak, ya? Fajarati Pratiwi Jl Argomulyo Mukti X/D-279, Semarang *** Jalan Fatmawati Jalan Fatmawati Semarang adalah jalan yang lalu lintasnya cukup padat. Jalan ini merupakan akses ke RSUD, Perum Klipang dan juga jalur alternatif untuk keluar kota Semarang arah selatan sampai Banyumanik. RSUD adalah fasilitas masyarakat yang penting dan cukup besar. Bagian Jalan Fatmawati di sebelah kanan pompa bensin Ketileng sepanjang dua ratus meter kondisinya sempit, terjal dan aspalnya rusak. Bagian jalan ini perlu diperlebar dan diperbaiki aspalnya agar bisa mengimbangi kepadatan lalu lintas yang akan terus berkembang. Saluran drainase di sisi kanan dan kiri jalan perlu dibuat yang baik agar air hujan tidak mengalir di permukaan jalan yang akan menyebabkan lapisan aspal cepat rusak. Ir Widoyoko Perum Sambiroto Baru 102, Semarang *** Ingkari Aturan Sendiri Awal tahun ajaran sekolah bagi orang tua merupakan saat yang mendebarkan dan membuat resah. Bagaimana tidak, anak bisa tersisih karena tidak diterima, namun kalau diterima juga keuangan tidak terjangkau. Seperti yang terjadi di SMA Keca-matan Sragi, Pekalongan ada yang menarik saat penerimaan murid baru yaitu sekolah mengingkari aturan sen-diri. Ada aturan dari panitia bahwa peserta yang belum lulus tahap I tidak akan diperingkat. Artinya tidak pemah menjadi siswa untuk lulus seleksi. Namun yang terjadi, ada murid belum lulus tahap I tetapi bisa menjadi murid di sekolah ini. Bukankah panitia telah mengingkari aturan yang dibuatnya. Masyarakat yang mengikuti aturan malah tersisihkan. Karena mereka yang telah "lulus" tahap I tersisih oleh yang "belum lulus". Mudah-mudahan catatan ini bisa menjadikan panitia dan masyarakat sadar akan kejujuran. Dengan demikian kita semua akan bisa mencapai keadilan. Teguh Pamungkas Wonosari Rt 3/Rw 1 Sragi, Pekalongan *** Layanan IKIP PGRI Saya kecewa atas layanan dan kesiapan IKIP PGRI Semarang dalam penerimaan mahasiswa baru. Di antaranya, saat saya mencari informasi pendaftaran Program Akta IV, cuma diberi brosur iklan. Ketika saya tanya ke petugas, dia juga tidak begitu tahu prosedur dan jadual pendaftaran program tersebut. Waktu pendaftaran saya diberi berkas untuk diisi dan persyaratannya. Tetapi saat pengumpulan, berkas saya ditolak karena tidak membawa transkrip KHS yang dilegalisasi. Padahal transkrip tak tercantum dalam persyaratan. Petugas mengatakan: ''Lho kalau ijazah otomatis ada transkripnya juga''. Sejak kapan di ijazah kelulusan tertera transkrip nilai?. Akibatnya saya terpaksa balik lagi 2 hari kemudian. Yang paling membuat kesal, saat daftar ulang. Pengumumannya cuma ditempel di kantor administrasi yang menyebutkan daftar ulang paling lambat 3 September. Demikian juga soal pembekalan hanya diberitahukan paling lambat bulan September. Kenapa jadual ini tidak diberitahukan secara jelas pada waktu pendaftaran. Berkesan tidak profesional dan masih ada beberapa hal lain yang merepotkan. Jadi terpaksa saya harus bolak-balik lagi. Anehnya pada slip pengambilan jaket tertera pilihan ukuran S, M, L, dan XL, namun pada pengambilan justru diberi ukuran yang lain. Ketika saya ingin menukar, petugas menjawab: ''Yang ada cuma ukuran L dan XL, itupun bedanya cuma pada panjang lengan. Seharusnya kalau ukuran L dan XL saja, kenapa tidak ditulis jelas jadi tidak berkesan menyesatkan. Maaf bila pihak IKIP PGRI tersinggung dan semoga tulisan ini bisa menjadi masukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Antonius H Setiawan Jl Turangga Utara 562, Semarang *** Kecewa Pelayanan Video Ezzy Purwokerto Saya pelanggan video Ezzy Purwokerto hampir 2 tahun. Pada 12 September 2005 saya meminjam 5 judul film dan saya bayar dengan menyerahkan member card, temyata kartunya sudah diblokir. Ketika saya tanya, petugas menjawab dulu saya sering telat mengembalikan CD-nya. Padahal biasanya tidak menjadi masalah. Sebab sebagai pelanggan setiap kali telat mengembalikan CD, konsekuensi saya selalu membayar denda. Saya yakin setiap usaha rental, pengembalian sedikit terlambat oleh member hal wajar. Saya tanya solusinya dan dia min-ta saya membuat member baru dengan nama lain. Seolah-olah nama saya sudah di black list. Terus terang saya agak tersinggung karena waktu kejadian banyak member lain yang memperhatikan. Karena merasa dipermalukan di depan umum saya tinggalkan tempat itu sekaligus member card saya tinggal. Jemmy Setiawan Klapagading Rt 1/Rw 5 Wangon *** Pelaksanaan PIN Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) tahap I telah dilaksanakan 30 Agustus 2005 dan tahap II tanggal 29 September 2005. Pada PIN tahap I, dijumpai ada orang tua yang tidak datang ke pos imunisasi anak dengan berbagai alasan. Bahkan ada yang beralasan takut anaknya mati. Pernyataan tersebut disampaikan setelah melihat atau mendengar ada kasus bayi sakit dan meninggal setelah diimunisasi polio. Orang tuanya menuntut dan diberitakan melalui media. Kejadian tersebut membuat trauma dan takut para orang tua untuk mengimunisasi anaknya. Hal ini kurang disadari dan diperhatikan oleh para petugas kesehatan. Seharusnya jauh sebelum pelaksanaan, secara intensif, terbuka dan sabar para petugas kesehatan memberikan penyuluhan tentang pentingnya bayi diberikan imunisasi, serta akibat buruknya bila tidak diimunisasi. Biaya pelaksanaan PIN sangat besar, Pemerintah bertujuan agar masyarakat terbebas dari penyakit polio. Jangan sampai karena ada sebagian kecil masyarakat yang tidak ikut program ini di kemudian hari menimbulkan masalah dan mengakibatkan kegagalan secara menyeluruh. Hendaknya para bupati, camat, lurah/kepala desa, RT/RW dan tokoh masyarakat serta ibu-ibu PKK dilibatkan dalam penyuluhan. Semoga setiap pengalaman dapat diambil hikmahnya dan dijadikan pedoman untuk langkah berikutnya. Otjim Roesma SE Jatisari Rt 4/Rw 1, Kebumen |