| Rabu, 28 September 2005 | KEDU & DIY |
97 Toko di Pasar Induk Belum Laku
WONOSOBO - Kasubdin Pendapatan Dinas Pengelola Pasar Wonosobo, Agus Surya Brata SH mengungkapkan, saat ini toko/kios di pasar induk yang belum laku tercatat sebanyak 97 unit. Sehubungan dengan itu, pihaknya berupaya mencari terobosan, agar situasi pasar induk bisa semakin ramai. Sementara itu aktivitas pasar pagi yang selama ini berada di Jalan Resimen 18 atau sebelah barat pasar induk diusulkan untuk dipindah atau direlokasi ke jalan yang membelah pasar induk Wonosobo. Jalan di tengah pasar induk atau dikenal sebagai jalan "pemadam kebakaran", lanjut Agus, relatif bisa menampung kegiatan pedagang pasar pagi. Sedangkan yang tidak tertampung di jalan dalam pasar induk itu, diarahkan berniaga di tempat-tempat tertentu yang masih berdekatan dengan jalan pembelah pasar induk. Agus Surya Brata yang ditemui Suara Merdeka, kemarin mengatakan, rencana relokasi sudah dilontarkan kepada pengurus dan sebagian pedagang pasar pagi. Rencananya relokasi bisa dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi. Berbagai Pertimbangan Menurut dia, rencana relokasi terhadap pedagang pasar pagi menggunakan berbagai pertimbangan, di antaranya Jalan Resimen 18 akan dikembalikan sesuai fungsinya. Jalan Resimen 18, selain untuk pangkalan dokar, sebagian lain untuk arus lalu lintas kendaraan bermotor. Aktivitas pasar pagi yang dimulai dini hari, seharusnya sudah berakhir pada pukul 07.00 WIB. Namun demikian, dalam praktiknya mereka berjualan lebih dari waktu yang disepakati, sehingga kondisi tersebut merepotkan pengguna jalan. Padahal, lanjut Kasubdin Pendapatan, sebagian besar dari 470 pedagang pasar pagi sudah memiliki abonemen di pasar induk. Seharusnya setelah lewat pukul 07.00 WIB, pedagang masuk ke dalam pasar induk. Dalam hal ini, Jalan Pasar II dari arah timur sampai dengan jalan masuk area parkir akan dihidupkan dan menjadi dua arah, sehingga kendaraan/mobil dari arah Jalan A Yani yang akan berbelanja ke pasar induk bisa lewat. Saat ini, Jalan Pasar II hanya satu arah. (P55-39h) |