logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 28 September 2005 KEDU & DIY
Line

Suryatex Tak Penuhi Panggilan DPRD

BOROBUDUR - Komisi D DPRD Kabupaten Magelang, kemarin gagal melakukan klarifikasi karena pimpinan Suryatex tak penuhi panggilan dan hanya mewakilkan staf Bagian Personalia.

''Wakil dari Suryatex itu kami suruh pulang karena tak diberi mandat untuk mengambil keputusan atas nama perusahaan. Untuk apa hadir, wong tidak bisa menyelesaikan masalah,'' kata Ahmad Sarwo Edi, anggota Komisi D.

Meski pihak Disnakertrans sudah hadir, Komisi D memutuskan untuk mengurungkan rapat kerja karena menganggap sikap pimpinan Suryatex tidak akomodatif.

''Kalau keputusan perampingan termasuk terhadap saya itu benar, mestinya pimpinan Suryatex berani bertanggung jawab di depan pemerintah dan DPRD. Tak perlu mewakilkan orang yang tidak kapabel,'' kata Rahmad Irianto, Ketua DPC SPN (Serikat pekerja Nasional) Kabupaten Magelang.

Seperti diketahui, awal bulan ini Rahmad Irianto diberhentikan sebagai karyawan pabrik tekstil oleh Direksi Suryatex dengan alasan perampingan.

Rahmad tak bisa menerima keputusan tersebut karena dia ketua serikat pekerja. Keputusan perusahaan dia anggap melanggar UU 21/2000 tentang Serikat Buruh.

Undang-undang itu mengatur PHK terhadap pengurus serikat pekerja harus paling belakang.

Maksimal Rp 500 Juta

Ancaman hukuman bagi pelanggar aturan itu adalah kurungan, minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, dan atau denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 500 juta.

Sesuai dengan surat PHK dari Suryatex, Rahmad Irianto yang merangkap sebagai Ketua SPN Unit Suryatex, tidak bekerja sejak 3 September 2005. Ia ditawari dua kali pesangon Rp 15 juta. Meski demikian, dia tetap menolaknya.

Upaya memerjuangkan haknya melalui pertemuan tripartit di Disnakertrans, dua kali gagal. Karena itu, Rahmad bersama belasan pengurus SPN dari berbagai perusahaan di Kabupaten Magelang mengadukan kasus ini ke Komisi D. (pr-39m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA