| Minggu, 25 September 2005 | NASIONAL |
Heboh Anjasmara Bugil (2-Habis)Mungkinkah Sang Aktor Diadili?HARUS diakui, tampilan foto bugil Anjasmara dalam pameran CP Biennale 2005 yang digelar di museum Bank Indonesia (BI), memang cukup menggelitik dan mengundang banyak kritik. Terbukti ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI) akhirnya melaporkan foto tersebut ke Polda Metro Jaya, karena dinilai perbuatan aktor pemeran "Si Cecep' itu telah melecehkan umat Islam. Kecerobohan Anjasmara tidak saja menuai banyak kritikan. Tapi ada juga yang meminta stasiun televisi swasta untuk tidak menayangkan iklan, sinetron, atau produk sinematografi yang melibatkan Anjasmara. Artinya, kalau permintaan sebuah lembawa swadaya masyarakat (LSM) itu dikabulkan, bukan tidak mustahil Anjasmara akan kehilangan mata pencariannya. Tapi, apakah itu relevan kalau kasus pornografinya belum diusut tiba-tiba sudah dianggap salah, dan melebar ke persoalan pekerjaan. Yang pasti, Anjasmara sudah meminta maaf atas kecerobohannya itu. Permintaan maaf itu ditayangkan di sejumlah televisi. Bahkan, media cetak pun sudah memberitakannya. Namun, itu bukan berarti persoalannya bisa selesai begitu saja. Karena polisi yang menerima laporan atau pengaduan dari pihak FPI sampai saat ini masih mempelajarinya. Biasanya kalau suatu pengaduan sampai ke polisi, setelah dipelajari semua isi laporannya, penyidik akan melakukan pemanggilan saksi pelapor, yaitu FPI. Dari keterangan dan bukti-bukti yang dibawa FPI, kalau memang ada pasal yang dilanggar, penyidik akan memanggil Anjasmara, Isabel Yahya, dan Davy Linggar. Dari sana akan diketahui, apakah mereka bisa dikenai Pasal KUHP, yaitu melanggar Pasal 282 dan 283 tentang Kesusilaan. Namun dapat dipastikan selama undang-undang pornografi belum ada, kasus seperti itu hanya akan muncul sesaat di permukaan, lalu tenggelam lagi dengan sendirinya. Artinya, sangat mustahil bisa diproses sampai ke pengadilan, kalau pihak penyidik tidak punya ''senjata'' undang-undang itu. Apalagi Anjasmara dengan penuh penyesalan telah menyatakan permintaan maaf. Itu sudah merupakan bagian dari pertanggungjawaban moral Anjas, yang juga bisa meringankan beban dirinya dalam menghadapi kasus tersebut. Rela Difoto Kalau kita simak jauh ke belakang, atau jelasnya beberapa waktu lalu, Anjas sempat tampil dalam acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta. Dalam acara tersebut, Anjas mengatakan, rela difoto telanjang karena masih dalam konteks karya seni. Apalagi di dalam foto tersebut Anjas tidak benar-benar telanjang (masih mengenakan pakaian dalam). Sebelum tampil di acara talk show itu, Anjas juga sempat berkomentar sama di beberapa tayangan infotainment. Apapun penjelasan yang diberikan Anjas, tak membuat kritikan terhadapnya menjadi surut. Buktinya, masalah tersebut tetap dilaporkan FPI ke pihak kepolisian, Kamis (22/9). Menyangkut soal tuntutan dan laporan FPI itu, Anjas tak bersedia memberikan komentar. Dia menyerahkan semua permasalahan itu kepada Elza Syarif, kuasa hukumnya. ''Karena FPI sudah membawa masalah ini ke Polda, otomatis masalahnya sudah menjadi masalah hukum. Anjas tidak mau lagi memberikan komentar atau pernyataan secara langsung. Dia menyerahkannya ke Mbak Elza,'' jelas Tika, Manajer Anjas, Sabtu (24/9). Sementara itu, Elza Syarif saat ditanya mengatakan, pihaknya belum menerima panggilan dari Polda Metro Jaya. Bahkan tuntutan FPI, seperti harus mencopot gambar Anjas di pameran ''CP Biennale 2005'' dan permohonan maaf Anjas kepada masyarakat, juga belum diterimanya. ''Kami belum menerima tuntutan itu secara resmi dari pihak FPI. Jadi, sampai saat ini kami belum bisa melakukan tindakan apa pun. Begitu juga dari kepolisian belum ada panggilan,'' jelas Elza. Menurut Elza, sampai saat ini pihaknya baru sebatas mengumpulkan informasi. Mengenai tuntutan FPI kepada Anjas untuk minta maaf, Elza mengaku masih menampung aspirasi-aspirasinya. ''Sekali lagi, kami belum terima tuntutan itu secara resmi dari FPI. Informasi itu baru kami peroleh dari tanyangan televisi dan lainnya. Jadi, kami hanya sebatas menampung. Soal minta maaf, itu kan sudah dilakukan Anjas di awal masalah ini mencuat,'' tegas Elza. Kendati demikian, Elza mengatakan, jika ada panggilan dari Polda Metro Jaya, pihaknya berjanji akan memenuhi panggilan itu. ''Sebab, kalau sudah ada panggilan dan kami tidak datang, itu berarti melawan hukum. Tentu ada sanksi untuk itu. Karena itu, jika ada panggilan, kami akan memenuhi panggilan itu,'' tutur Elza. Boikot Anjas Aliansi Masyarakat Antipornografi dan Pornoaksi (AMAPP) juga mengancam akan mengadukan Anjasmara, Isabel Yahya, dan Davy Linggar, kepada pihak yang berwajib berkaitan dengan foto/tulisan yang dipajang dalam pameran itu. Dia menyebutkan, ketiga orang tersebut serta penyelenggara pameran telah melanggar KUHP Pasal 282 dan 283 tentang Kesusilaan. Pernyataan yang ditandatangani Ketua AMAPP, Juniwati T Machum Sofwan, itu juga menyebutkan, pengelola museum BI telah melakukan kecerobohan dengan mengizinkan tempatnya digunakan untuk memajang foto-foto telanjang tersebut. Selain mengancam akan melaporkan ke polisi, AMAPP juga mendorong semua stasiun televisi untuk tidak menayangkan sinetron, iklan, dan produk sinematografi lain yang melibatkan ketiga orang tersebut. Mereka juga memboikot produk-produk yang melibatkan Anjasmara, Isabel, dan Davy Linggar. Saat menanggapi semua itu, Oscar Matulloh, fotografer seni Indonesia, mengatakan, tuduhan FPI sangat berlebihan atas foto Anjarmara. ''Jika Anda di kursi ayunan karya Agus Suwage yang terbuat dari bekas tempat duduk becak yang menghadap lukisan foto tersebut, Anda seperti sedang berayun di hutan,'' komentar Oscar Matulloh ''Tidakkah FPI menyadari pameran bergengsi tersebut berada di tempat terhormat dan memang atas nama kesenian,'' tanyanya penuh keheranan. Alih-alih meributkan karya seni tersebut, imbuh Oscar, lebih baik FPI mengurusi pornografi yang makin marak di internet, dan pengaruhnya jelas-jelas merusak moral bangsa. Oscar bahkan menganggap fenomena itu sebagai tantangan bagi para seniman di era demokrasi. ''Indonesia boleh telah merdeka selama 60 tahun, tapi permasalahan seperti ini belum selesai juga.''(Bambang Usdeky, Benny Benke, Tresnawati-34t) |