| Rabu, 21 September 2005 | NASIONAL |
Aneka WartaDenny Kailimang Terpilih Sebagai Ketua AAISEMARANG - Denny Kailimang SH MH kembali terpilih sebagai ketua umum DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode 2005-2010 dalam munas yang berlangsung di Bali, baru-baru ini. Denny mengalahkan calon lain, yakni Humphrey R Djemat dan Thomas E Tampubolon dalam pemungutan suara. Ketua DPC AAI Semarang PI Soegiharto berharap terpilihnya Denny akan semakin memperkokoh organisasi advokat yang secara nasional berjumlah 4.000 orang ini. ''Kemenangan Pak Denny juga tak terlepas dukungan dari 30 anggota AAI Semarang yang berangkat ke Munas,'' kata dia dalam keterangan pers, kemarin. Ia juga mendesak agar ketua terpilih segera melaksanakan programnya yakni memberikan pelatihan bagi advokat di daerah. Sebab, para anggota AAI di daerah sangat haus akan pengetahuan. ''Pelatihan ini juga diharapkan meningkatkan kualitas advokat termasuk menegakan profesi advokat sebagai profesi mulia.'' (G2-29v) KPK Tangkap Ahmad Royadi JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa kemarin, menangkap Sekretaris Tim Pengadaan Tinta Pemilu 2004 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ahmad Royadi di Gedung KPU dan selanjutnya dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya untuk ditahan selama 20 hari. Penangkapan itu dilakukan karena Royadi diduga terlibat dalam penerbitan surat pembebasan bea masuk tinta impor dari perusahaan tinta di India. ''Ahmad Royadi ditahan KPK, karena terbukti telah menerima uang sebesar 1.500 dolar AS yang dipakainya saat jalan-jalan ke India. Uang tersebut sudah dikembalikan ke KPK,'' kata Wakil Ketua KPK Bidang Pelaporan, Eri Riyana Hadjapamekas dalam jumpa pers, Selasa kemarin, di Jakarta. (aih-49v) RUU Persampahan Tunggu Masukan BANDUNG - Menteri Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar menargetkan, RUU Persampahkan dapat disahkan pada awal 2006. Demi penyempurnaan, pihaknya akan mencari masukan dari seluruh lapisan masyarakat. Langkah tersebut akan dilakukan sampai dengan Desember 2005. "Saat ini drafnya sudah jadi. Kita juga akan konsultasi publik terhadap materinya untuk mencari masukan sebelum diserahkan ke DPR akhir tahun ini," kata Rachmat Witoelar di Bandung, Selasa. Dalam rancangan perundangan tersebut, kata dia yang didampingi deputinya, Gempur Adnan, di antaranya mengatur masalah perilaku membuang sampah sembarangan. Pelakunya dipastikan mendapatkan denda. (dwi-46h) |