| Rabu, 21 September 2005 | MURIA |
Desa Kaya malah Dapat BantuanREMBANG - Penetapan 50 desa penerima bantuan dana Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) di Kabupaten Rembang ternyata masih saja menimbulkan polemik. Sekretaris Fraksi PPP Ahmad Sururi menilai, program tersebut kurang tepat sasaran. Sebab, tingkat kehidupan masyarakat ke-50 desa penerima bantuan PKPS-BBM bidang infrastruktur itu sudah maju. Sebelumnya, sejumlah kepala desa yang mengatasnamakan Kelompok Guru Pandowo berkali-kali mendatangi gedung DPRD. Di tempat itu mereka membeberkan unek-unek kepada para anggota legislatif, khususnya menyangkut desa-desa yang ditetapkan mendapat bantuan dana PKPS-BBM. Mereka mempersoalkan hal itu karena menduga telah terjadi penyimpangan data. Sebab, tidak sedikit dari desa-desa yang dahulu tercatat akan menerima dana tersebut namun pada kenyataannya tidak muncul dalam data terbaru. Sebaliknya, banyak desa yang semula tidak tercatat sebagai penerima bantuan dana ternyata dalam data terbaru muncul. Kurang Tepat Terlepas dari persoalan yang dibawa Guru Pandowo, Ahmad Sururi berpendapat, program tersebut kurang tepat sasaran. Akibatnya, muncul persoalan yang tak kunjung selesai. "Percaya atau tidak, sebenarnya di Rembang masih banyak desa yang lebih berhak menerima bantuan daripada 50 desa yang telah ditetapkan mendapat dana PKPS-BBM," tandasnya. Berdasarkan catatan dia, sedikitnya ada tiga desa yang tergolong kaya tapi memperoleh dana PKPS-BBM Rp 250 juta, misalnya Desa Mlawat, Plawangan, dan Gandirejo. Ketiga desa tersebut dikategorikan oleh Ahmad sebagai kaya. Pasalnya, kondisi beberapa jalannya sudah beraspal, jembatan penghubung bagus, dan masih banyak fasilitas umum lain yang bagus pula. Selain itu, tingkat kehidupan masyarakat tergolong maju. Namun, di luar itu masih banyak desa miskin yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan dana PKPS-BBM. Kemudian, dia menunjuk Desa Segoromulyo, Kajar, Sriombo, dan Gambiran yang dikenal sebagai desa terpencil dan terbelakang tetapi justru tidak mendapat bantuan. Itu sebabnya, Pemkab harus mau mendata ulang desa-desa terbelakang. Dengan demikian, bila ada program bantuan untuk desa miskin maka tidak lagi salah sasaran. (jl-54j) |