logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 19 September 2005 NASIONAL
Line

Terlalu Banyak Parpol Demokrasi Tak Sehat

SOLO - Terlalu banyak partai politik (parpol), menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimmly Asshiddiqie, membuat tidak sehat bagi demokrasi. Namun di sisi lain, negara tidak boleh membatasi kebebasan berserikat, termasuk masyarakat yang ingin mendirikan partai-partai baru.

''Maka kita perlu membangun suatu sistem yang di suatu sisi tidak membatasi kebebasan berserikat, tetapi jumlah partai jangan terlalu banyak. Sebab, itu jadi tidak sehat demokrasinya. Nantinya partai hanya sekadar dijadikan alat bagi pengurusnya untuk mempromosikan diri, seperti selama ini,'' katanya.

Hal tersebut dia sampaikan saat membuka seminar nasional Proyeksi Pelaksanaan Kewenangan Mahkamah Konstitusi RI dalam Pembubaran Partai Politik di Indonesia, yang diselenggarakan di aula Perpustakaan UNS Solo, kemarin. Pembicara pada seminar itu, antara lain anggota DPR RI Slamet Effendi Yusuf, pengamat sosial politik UNS Drs Totok Sarsito SU MA, serta dosen Fakultas Hukum UNS Dr I Gusti Ayu KRH SH MM.

Solusinya, lanjut Jimmly, antara lain dengan membuat aturan yang memaksa parpol-parpol melakukan pembinaan kelembagaan yang kuat dan sehat, sampai ke daerah-daerah dan harus ada pengurusnya.

Sementara itu, Slamet Effendi Yusuf mengemukakan, pendirian parpol tentu ada syarat, kewajiban, dan larangan. Di antara larangan, tidak boleh menyebarkan ajaran marxisme dan leninisme. ''Karena itu, kami akan segera melihat bahwa parpol bisa dibubarkan MK jika terkait dengan larangan itu. Jadi alasan utama parpol dibubarkan apabila pengurusnya menyebarkan ajaran marxisme dan leninisme,'' tuturnya.(D11,G18-34v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA