| Senin, 19 September 2005 | NASIONAL |
Peran Broker di Balik Krisis BBMPEMERINTAH mengambil kebijakan untuk kembali menaikkan harga BBM pada 1 Oktober mendatang. Alasan dari kenaikan harga tersebut adalah untuk mengurangi jumlah subsidi yang harus ditanggung oleh APBN kita. Dengan adanya kenaikan harga tersebut pemerintah akan dapat mengurangi jumlah subsidi dari semula Rp 113,7 triliun menjadi sebesar Rp 89,2 triliun. Sebagai dampak dari kenaikan harga itu, pemerintah akan menggantinya dengan kompensasi kepada keluarga miskin Rp 100.000/bulan/KK. Jumlah yang akan menerima kompensasi sekitar 15,5 juta keluarga miskin. Ada beberapa pendapat mengenai kebijakan yang tidak populis ini. Sebagian besar berpendapat kenaikan harga sebaiknya merupakan pilihan terakhir yang seharusnya diambil oleh pemerintah. Pemerintah sebaiknya berusaha untuk menghambat proses kebocoran yang selama ini sering terjadi pada proses distribusi minyak. Dari perhitungan awal sebagai akibat dari kebocoran penyaluran BBM tersebut negara mengalami kerugian hampir Rp 3 triliun. Belum lama ini juga telah terbongkar suatu kegiatan penyelundupan minyak melalui kabel bawah laut yang diduga juga ikut melibatkan beberapa penjabat Pertamina, walaupun sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Jika kita mau meneliti secara lebih lanjut, sesungguhnya proses kebocoran dalam penyaluran BBM sudah terjadi dalam waktu yang lama. Tanggal 10 Februari 2002 terjadi percobaan penyelundupan minyak bakar 2.600 ton ke Singapura. Upaya ini dapat dibatalkan oleh petugas Bea dan Cukai Batam. Pada saat itu Menko Perekonomian (pemerintahan Megawati), Dorodjatun Kuncoro Jakti mengungkapkan kerugian yang diakibatkan penyelundupan BBM mencapai Rp 56 triliun. Proses penyelundupan seringkali juga melibatkan pihak-pihak dalam negeri yang bekerja sama dengan pihak di luar negeri. Proses penyelundupan akan dengan mudah dapat kita lihat di beberapa pelabuhan laut seperti di Pelabuhan Merak. Contohnya adalah kasus yang sempat diungkap oleh aparat Polres Banten. Pada saat itu pihak kepolisian memergoki sebuah kapal tanker berbendera Merah Putih yang berlabel Marcopolo 91, tengah sibuk menyalurkan selang yang berukuran lumayan besar ke kapal Marcopolo 51 yang merupakan kapal berbendera Honduras. Sering Terjadi Marcopolo 91 kedapatan menjual solar ke kapal Marcopolo 51. Modusnya terbilang sederhana. Marcopolo 91 membeli 35 ton solar ke Pertamina Tanjung Gerem, Banten untuk bahan bakar. Alih-alih dipakai sendiri, solar dilego ke Marcopolo 51. Padahal sesuai aturan kapal asing hanya boleh membeli BBM ke Pertamina dengan valuta asing dan harga internasional yang sudah tentu harganya dua kali lipat lebih mahal. Itulah salah satu contoh proses penyelundupan BBM jenis solar yang sering terjadi di beberapa pelabuhan utama di Indonesia. Selain itu wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga seperti di wilayah Pulau Nipah dan Pulau Tanjung Karimun yang merupakan perbatasan antara wilayah Indonesia dan Singapura juga merupakan wilayah yang rawan terjadinya penyelundupan. Semenjak awal tahun 2005 sampai dengan April yang lalu, pihak TNI-AL sudah berhasil menggagalkan proses penyelundupan BBM yang coba dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Pada Februari, kapal bernama Lyonese, membawa 178.000 liter solar ditangkap oleh TNI-AL di Batam. Kemudian, tertangkap juga kapal MT Jayanegara membawa solar 270.000 liter. Selain proses penyelundupan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara, keterlibatan broker dalam proses ekspor ataupun impor BBM juga seringkali mengakibatkan membengkaknya biaya yang harus ditanggung oleh pemerintah, dalam hal ini Pertamina. Menurut Kwik Kian Gie, ada perbedaan yang mencolok di masa Gus Dur dan Megawati. Kwik mengatakan, jasa broker untuk keperluan ekspor-impor BBM tidak terlihat di era Gus Dur. Menurut dia tidak terlihatnya peran broker di era Gus Dur karena saat itu pemerintah mengoptimalkan peran Pertamina melalui anak perusahaannya, yakni Petral (Pertamina Energy Trading Ltd). Saat itu, semua transaksi baik minyak mentah maupun minyak jadi untuk keperluan impor ataupun ekspor dipusatkan di Petral. Petral adalah anak perusahaan Pertamina yang sejak terbentuk pada 1969 bernama Perta Group. Perusahaan ini mengalami beberapa kali perubahan nama. Pada 2001 nama Perta Oil Marketing Ltd (POML) berubah menjadi Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Sebagai akibat dari adanya keterlibatan broker tersebut menyebabkan pemasukan yang harusnya 100% ke pemerintah melalui Pertamina, harus dibagi ke kantong broker. Misalnya, jika trading margin yang diperoleh broker sebesar 10 sen per barel, ketidakefisienan Pertamina dalam melakukan ekspor dan impor minyak bisa mencapai Rp10 miliar per hari. DPR sendiri cukup gerah dengan maraknya broker BBM. Anggota Komisi XI DPR yang juga Wakil Ketua Fraksi PAN, Rizal Djalil mengungkapkan, selisih penerimaan devisa dari ekspor BBM dengan impor yang ada, sangat tidak wajar. Dari data yang dia peroleh, pendapatan devisa dari ekspor BBM hanya 500 juta dolar AS. Lebih Besar Sementara itu, besaran impor mencapai 1,5 miliar dolar AS. Keterlibatan para broker perdagangan minyak tersebut sudah meliputi berbagai hal. Mereka jadi broker bagi penjualan ke luar negeri (ekspor), broker bagi pembelian dari luar negeri (impor), broker bagi tanker, broker bagi asuransi minyak dan jasa-jasa penunjang bisnis perminyakan lainnya. Volume bisnis yang terkait dengan mafia itu lebih besar dari target penjualan aset dan privatisasi kita. Dengan demikian, pada saat pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM, sudah seharusnya juga ikut dipikirkan tentang kebijakan bidang energi. Artinya, kalau ada yang harus dilakukan pemerintah untuk membenahi kebijakan energi di dalam negeri, salah satu yang penting adalah keberanian untuk menggunting kebobrokan dalam proses pengadaan dan distribusi BBM, termasuk memotong jaringan mafia minyak ini. Sebab, pada dasarnya krisis BBM yang terjadi selama ini lebih disebabkan oleh permasalahan subsidi ketimbang disebabkan oleh krisis energi. Faktanya, Indonesia memang tak kekurangan sumber energi, hanya pemanfaatannya saja yang belum maksimal.(Danang Budi N,Pusdok SM-14v) |