logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 13 September 2005 PANTURA
Line

Biaya Membuat Stempel Dibebankan ke Unit Kerja

TEGAL - Dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2005 terdapat 12 instansi di lingkungan Pemkot Tegal yang berubah nama. Akibatnya, instansi yang bersangkutan harus mengubah papan nama kantor, stempel, kop surat, dan lainnya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Imam Subaryanto kemarin mengakui untuk keperluan itu semua belum ada anggarannya.

"Mungkin bisa ditangani sendiri oleh tiap-tiap unit kerja. Namun untuk anggaran rapat dan membeli alat tulis kantor, sudah disediakan di Bagian Administrasi Pembangunan," tegas Imam.

Sejumlah instansi harus menyesuaikan papan nama kantor dengan nama baru itu, di antaranya Dinas Perhubungan Pariwisata dan Seni Budaya, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Unit Usaha Kecil Menengah.

Kabag Pemerintahan Drs Didi Djanuardi (sebelumnya Bagian Tata Pemerintahan-Red) kemarin menegaskan, perubahan nama unit kerja yang dipimpinnya tak banyak membutuhkan biaya. Sebab, stempel bagiannya ikut Sekretariat Daerah, demikian pula dengan papan nama.

"Perubahan kop surat juga tak banyak membutuhkan biaya. Sebab, kop surat kami cetak dengan komputer," tuturnya.

Sementara itu, empat pegawai Bagian Administrasi Pembangunan yang beberapa hari ini harus lesehan, kemarin mulai mendapat fasilitas meja dan kursi, termasuk untuk Kepala Bagian Ir Gito Mursriyono. "Selama belum ada meja kursi, kami ya lesehan," kata Sugiyanto ST MM, seorang kepala seksi. Meja kursi itu diambilkan dari kantor Sekretariat KPU.

Baru Dibentuk

Sementara itu, Bagian Administrasi Pembangunan (AP) Pemkot Tegal adalah instansi yang baru dibentuk bertepatan dengan pelantikan 421 pejabat belum lama ini. . Karena itu, bagian itu belum punya anggaran.

Kabag AP Ir Gito Mursriyono kemarin membenarkan hal itu. Namun pihaknya tidak kebingungan karena akan meminta sisa anggaran yang belum dipakai. Menurutnya, sebelum dibentuk tersendiri, AP bergabung dengan Bappeda, yakni masuk ke Bidang Pengendalian.

"Untuk itu kami akan minta sisa anggaran yang belum dipakai oleh Bidang Pengendalian. Kami juga akan menjelankan kegiatan yang belum dilaksanakan," ujarnya.

Gito mengakui, di Bagian AP baru ada tiga pejabat, yakni dia sendiri, Ir Sugianto, dan Azizah. Untuk staf idealnya membutuhkan tujuh orang. Namun dia akan mendapat tujuh staf atau kurang, itu menjadi wewenang Badan Kepegawaian.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata dan Seni Budaya Edy Pranowo SH MM juga mengaku belum memiliki anggaran, khususnya untuk seni budaya. Ini karena masalah seni budaya semula ditangani oleh Dinas P dan K, yang akibat Susunan Organisasi dan tata Kerja (SOTK) baru berganti nama Dinas Pendidikan.

Menurut Edy, karena pindah, maka beberapa personel Seni Budaya adalah pindahan dari Dinas Pendidikan, seperti Drs Akur Sadjarwo dan Dra Tatik. Karena baru bergabung maka dinas itu, maka belum memiliki anggaran.

"Kami akan berupaya meminta sisa anggaran yang dulu dikelola oleh Dinas P dan K," ujarnya.

Kabag Tata Usaha Badan Keuangan Imam Subaryanto mengatakan, karena Bagian AP baru dibentuk, maka belum memiliki anggaran. Namun untuk membiayai kegiatan secara mendesak, bagian tersebut diberi anggaran untuk rapat dan pembelian alat tulis kantor. Lainnya mungkin bisa meminta sisa anggaran dari Bidang Pengendalian Bappeda. (aj-50m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA