logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 13 September 2005 PANTURA
Line

Lulusan D-2 Minta Diakomodasi dalam Seleksi CPNS

KAJEN - Formasi CPNS tahun lalu dinilai tidak memberikan kesempatan kepada lulusan jenjang D-2 untuk ikut bersaing. Para guru bantu yang merupakan lulusan D-2 minta agar mereka juga diakomodasikan sehingga bisa ikut bersaing dalam penerimaan CPNS mendatang.

Sudir, salah seorang wakil guru bantu Kabupaten Pekalongan, meminta agar formasi guru untuk lulusan D-2 diperbanyak. "Kami minta jumlah formasi untuk lulusan D-2 diperbanyak, jangan seperti tahun lalu," ujarnya.

Tauyar SPd, Ketua Persatuan Guru Bantu Indonesia (PGBI) Kabupaten Pekalongan, minta agar nasib para guru bantu yang sebelumnya tidak bisa berkompetisi dalam seleksi CPNS, pada tahun-tahun mendatang bisa ikut semuanya, termasuk lulusan D-2.

"Kami minta segera ada juklak dan juknis yang jelas soal penerimaan CPNS," paparnya.

Baedhowi SPd mengatakan, nasib para guru termasuk mereka yang lulusan D2 harus tetap diperhatikan. Saat ini bukan saatnya lagi mendikotomikan para guru negeri dan swasta, lulusan D-2 atau D-3, dari Dinas Pendidikan atau Departemen Agama (Depag). "Semua guru punya tugas yang sama, mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi, jangan didikotomikan, semuanya harus diperhatikan."

Dikembalikan ke Daerah

Ketua Komisi A Herry Triyono mengaku telah menyuarakan berbagai tuntutan masyarakat jauh sebelum ada tuntutan tersebut. "Kami sudah menghadap Menneg PAN di Jakarta menyampaikan tuntutan agar teknis penerimaan CPNS dikembalikan ke daerah," ujarnya.

Pasalnya, yang tahu permasalahan di daerah adalah daerah itu sendiri. Namun tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons dari Pemerintah Pusat. "Jadi, semua juklak dan juknisnya memang dari Pemerintah Pusat sehingga kita tidak bisa menentukan sendiri."

Seperti yang diberitakan sebelumnya (12/9), perwakilan guru bantu di Kabupaten Pekalongan menuntut agar mereka mendapat kemudahan dalam seleksi CPNS mendatang.

Dalam rapat kerja gabungan Komisi A dan D mereka juga minta agar batasan umur lebih fleksibel. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan Bambang Tri Edi P SH MH mengatakan, semua daerah sebenarnya telah mengajukan formasi sebanyak-banyaknya. Namun keputusannya ada di tangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Menneg PAN.

Saat ini BKD tengah menunggu surat keputusan dari Menneg PAN soal formasi CPNS di Kabupaten Pekalongan. Setelah formasi turun, akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat secara terbuka.

Seluruh aturan teknis soal penerimaan CPNS, tegas dia, adalah kewenangan Pemerintah Pusat. "Kami tidak bisa menabrak aturan, namun semua aspirasi akan kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat," katanya. (G16-50n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA