| Selasa, 13 September 2005 | PANTURA |
Belum Jelas Pengelolaan Pelabuhan Tegalsari
TEGAL- Status pengelolaan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari yang diresmikan 2004 oleh Presiden (ketika itu Megawati Soekarnoputri), hingga kini belum jelas. Sebab, Pemkot Tegal dan Pemprov Jateng masih belum menemukan titik temu dalam menentukan model pengelolaan. Bahkan, menurut keterangan Kepala Bappeda Drs Diding Sjafroeddin, Pemkot Tegal menolak tawaran dari Pemprov Jateng yang menghendaki kerja sama total. Artinya, pihaknya dilibatkan secara langsung dalam pengelolaan yang meliputi penyiapan sumber daya manusia (SDM) dan pembiayaan. "Kami menolak tawaran itu, mengingat sesuai dengan pemaparan konsultan bahwa keuntungan pelabuhan bisa dilihat pada 2015. Selain itu, jika Pemkot bersedia kerja sama total, akan juga menanggung biaya operasional. Termasuk di dalamnya jika mengalami kerugian. Kami tidak mau kerja sama model seperti itu," ungkapnya. Dia menuturkan, sesuai dengan SK Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2004, status pengelolaan pelabuhan perikanan merupakan kewenangan provinsi. "Maka, kami lebih setuju setelah proyek yang dikerjakan Cofish itu selesai pada 30 September 2005, status pengelolaan tetap ditangani Dinas Kelautan Provinsi Jateng." Pihaknya khawatir jika dilibatkan secara total, dana APBD akan terkuras untuk menutup biaya operasional. Sewa Tanah Karena itu, selaku pemilik aset berupa lahan seluas 12,5 ha, pemkot hanya ingin memanfaatkan aset dari hasil sewa tanah dan izin prinsip. "Selebihnya, kami serahkan ke provinsi." Dia menegaskan tawaran tersebut sudah disampaikan kepada pihak Dinas Kelautan Provinsi Jateng pada Kamis (8/9). Namun, hingga kini masih belum ada titik temu. "Yang jelas, pemkot tidak ingin rugi. Apalagi, pembiayaan operasional dengan standar perikanan pantai cukup besar," tandasnya. Untuk memastikan bagaimana status pengelolaan pelabuhan yang dulu bernama Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Jongor itu, hingga kini pihaknya masih menunggu pertemuan lanjutan dengan Pemprov Jateng. (G12-50s) |