logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 13 September 2005 PANTURA
Line

Diakui Ada Nelayan Jual Ikan di Laut

  • Keamanan TPI Kurang Terjamin

PEKALONGAN - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Pekalongan tidak membantah ada kapal-kapal penangkap ikan yang menjual hasil tangkapan mereka di tengah laut.

Namun khusus di Pekalongan, HNSI memperkirakan kasus serupa itu hanya kecil saja. "Mungkin yang menjual ikan di laut itu para nelayan dari luar Pekalongan," kata Ketua HNSI Kota Pekalongan Rasjo Wibowo, Senin (12/9) kemarin.

Rasjo mengakui, penjualan ikan di laut sedang menghangat dalam waktu beberapa pekan terakhir ini. Akibatnya, TPI Kota Pekalongan sepi. Pemkot pun kelabakan, karena hanya mendapatkan pemasukan retribusi yang sedikit sekali.

Yang lebih memperihatinkan, berkurangnya secara drastis kegiatan jual beli (lelang) ikan di TPI tersebut bisa juga menyebabkan ribuan orang yang bekerja di sana menganggur.

Ketika sejumlah pemilik kapal penangkap ikan dimintai keterangan oleh Pemkot Pekalongan, mereka berdalih terpaksa menjual ikan di laut karena keamanan di TPI tersebut kurang terjamin.

Pemkot kemudian dengan serius melakukan pembenahan dalam bidang keamanan TPI, dengan melibatkan beberapa instansi terkait. Hasilnya, pengamanan belakangan ini sudah lebih baik, meskipun belum maksimal. Dan kapal-kapal sudah banyak yang mau masuk lagi serta menjual hasil tangkapan mereka di TPI.

Faktor Kapal Asing

Rasjo mengatakan, kalau TPI tersebut pada hari-hari terakhir ini sepi lagi, hal itu disebabkan para nelayan sedang kesulitan menangkap ikan di laut. "Mungkin sekarang laut sedang sepi ikan, sehingga berpengaruh pula pada aktivitas di TPI," katanya.

Menurut dia, para pemilik kapal penagkap ikan sudah menyadari akan beratnya sanksi yang bakal dijatuhkan pada mereka, jika mereka tetap menjual ikan di tengah laut.

"Kalau mereka tertangkap tangan oleh aparat keamanan ketika sedang menjual ikan di tengah laut, sanksinya berat. Yakni, dicabut izin usaha perikanannya. Padahal, untuk mendapatkan izin tersebut cukup sulit," tambahnya.

Dikatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini perairan laut Indonesia sudah terlalu banyak kapal penangkap ikannya. Sedangkan ikan yang akan ditangkap, terus berkurang.

"Karena itu wajar jika ikan di laut susah ditangkap. Apalagi, menurut laporan beberapa nelayan, sampai sekarang masih banyak kapal asing berkeliaran mencuri ikan di perairan Indonesia."

Karena itu, Rasjo berharap pemerintah segera melakukan pengawasan ketat terhadap kapal-kapal asing dan menghukum mereka dengan hukuman berat jika tertangkap sedang mencuri ikan di Indonesia.

Imbauan API*

Sementara itu, Ketua Asosiasi Purseseine Indonesia (API) Kota Pekalongan H Miftaudin mengatakan, kapal-kapal nelayan Pekalongan diperkirakan sudah tidak banyak lagi yang menjual ikan di laut, karena takut terkena sanksi.

"Saya yakin, hanya sebagian kecil saja yang masih berani dan nekat. Mereka jelas menghadapi risiko besar," katanya.

Untuk itu, dia mengimbau para pemilik dan operator kapal-kapal purseseine di wilayahnya untuk tidak melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah, meskipun menjual ikan di tengah laut sangat besar untungnya.

Sebaliknya, dia mengimbau Pemkot Pekalongan agar meningkatkan keamanan di TPI, yang saat ini dia nilai belum maksimal seperti diharapkan para nelayan.

"Meskipun Pemkot bekerja keras untuk mengamankan TPI, kenyataannya sampai sekarang kerja mereka belum maksimal. Keamanan mesti ditingkatkan lagi, untuk merangsang para nelayan agar mau membongkar ikan di TPI Pekalongan," katanya.(A15-58)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA