| Selasa, 13 September 2005 | NASIONAL |
Mendongkrak PAD, Menyejahterakan PetaniADALAH mustahil jika mendirikan perusahaan tanpa berharap keuntungan darinya. Karena esensi sebuah usaha adalah laba, kecuali apabila usaha tersebut merupakan badan amal. Oleh karena itu, PDAM yang selama bertahun-tahun pada era Orde Baru tidak pernah memberikan kontribusi keuntungan ke kas daerah, sering dipelesetkan menjadi ''Perusahaan Daerah Amal Melulu''. Sebab pihak pengelolanya pandai berlindung di balik fungsi sosial untuk menutupi kerugiannya. Sayangnya, upaya mengumpulkan rupiah demi rupiah sebagai laba justru merupakan kegiatan yang paling sulit; tak semudah membikin akta notaris saat mendirikan perusahaan. Sekadar contoh, Perusda Aneka Usaha Kabupaten Kendal, yang dalam setahun usianya baru dalam tahap membangun sistem. Sedangkan hasil yang diperoleh baru sebatas untuk menutup biaya operasional. Sarana dan prasarana kerja memang bisa dengan mudah disediakan, seperti bangunan dan rice mill (mesin penggilingan padi) untuk unit usaha pertanian. Maklumlah, karena dana pembangunan berasal dari pemerintah. Dua Alternatif Namun seperti terlihat di lokasi sebelah timur Kota Weleri, pintunya lebih sering terlihat tutup, menandakan tidak ada aktivitas yang berdenyut. Menanggapi kenyataan ini, Dirut Perusda Aneka Usaha Ulil Albab SE mengatakan, pihaknya masih mengupayakan jaminan kepastian pasokan bahan baku, sebagai bagian dari upaya membangun sistem yang sedang dilakukan. ''Caranya ya dengan melakukan kemitraan dengan para petani,'' katanya, tanpa merinci lebih jauh kemitraan dalam usaha ini. Lalu dari mana Perusda berharap bisa memperoleh keuntungan untuk kontribusi ke kas daerah ? Ada dua alternatif yang bisa diharapkan, terutama apabila kemitraan dalam budidaya cabai, jagung, dan jahe dapat berjalan dengan baik. Pertama, perusahaan berharap komisi atau uang jasa atas kontrak yang dibangun antara petani (produsen bahan) dan pabrikan (produsen sambal instan). Komisi bisa mencapai 2,5 hingga 5 persen, sesuai dengan kesepakatan di antara pihak-pihak yang terlibat. Sedangkan besaran nominalnya tentu sangat tergantung pada volume produk yang dihasilkan petani. Pilihan kedua, meminjam istilah Ulil, adalah main bisnis murni. Dalam hal ini, perusahaan yang dipimpinnya bertindak sebagai pengepul atas produk yang dihasilkan petani. Sebagai pedagang perantara, perusahaan akan memperoleh keuntungan dari selisih harga beli dari petani dan harga jual ke pabrikan. Lantas, manakah yang dipilih Perusda Aneka Usaha? Ulil Albab mengakui, saat ini pihaknya belum sampai pada tahap pemilihan salah satu dari kedua alternatif itu. Perusda baru sampai pada survei dan pemetaan menyangkut sumber daya manusia (baca: keterampilan petani) dan sumber daya alam (potensi alam). Selain itu, Perusda juga sedang mencari produsen yang bisa menampung produk pertanian yang dihasilkan para petani, dengan membuka hotline service di nomor 081.2251.3974 (Ulil). ''Yang pasti, alternatif mana pun yang dipilih, ide dasarnya adalah menjadikan perusahaan daerah sebagai lokomotif yang harus mampu mengerahkan segenap kemampuannya untuk menggeret ekonomi masyarakat kecil menuju kondisi yang lebih baik,'' tuturnya. Baru belakangan ini Perusda berharap dapat menjadi besar dan jadi andalan dalam perolehan PAD, berkat usaha-usaha yang dilakukan bersama masyarakat kecil. Jadi masyarakat akan untung, sementara Perusda akan menjadi besar dan serasa dimiliki oleh segenap lapisan masyarakat. Dikatakan pula, jika kemitraan berjalan lancar, maka bukan mustahil impian itu jadi nyata. Sebab kemitraan akan memungkinkan penggalian dan pemanfaatan potensi secara lebih besar. Selain itu, kemitraaan akan melibatkan lebih banyak orang. Dampak yang bisa diharapkan adalah ekonomi rakyat bakal terdongkak. Itu sudah terbukti dalam budidaya tanaman okra, sejenis sayuran asal Jepang. (32) |