logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 07 September 2005 PANTURA
Line

Pesisiran

Tanggung Jawab Dinas Perikanan

Oleh: ES Prasojo

APA yang terjadi jika bakul ikan di TPI Pemalang bekerja sama dengan Dinas Perikanan? Tentu akan merugikan dan mengancam masa depan nelayan yang sudah bersusah payah mencari ikan di tengah laut tetapi tak memperoleh keuntungan maksimal karena ada "permainan". Kalau terjadi hal seperti itu, di mana tanggung jawab Dinas Perikanan? Apakah hanya sebatas bekerja di kantor, menerima gaji, terus pulang, dan tidur?

Suatu hari, staf dari Dinas Perikanan menggelar sidak (operasi mendadak) ke wilayah TPI Pemalang dengan membawa buku catatan. Sebenarnya apa yang mereka tulis, jika ternyata tidak menyejahterakan para nelayan. Lebih baik tak ada sidak bila hanya untuk basa-basi. Bukankah lebih baik uang itu mereka gunakan untuk membantu para nelayan?

Sekarang sudah waktunya bagi kita untuk membela para nelayan supaya lebih berdaya menghadapi hidup. Bukan malah membiarkan permainan bakul-bakul ikan yang pada akhirnya memupus semangat para nelayan untuk mencari ikan. Kalau sudah begitu, apakah Dinas Perikanan mau bertanggung jawab? Pasti tidak.

Setelah berjuang menghadapi gelombang di tengah lautan, haruskah di darat mereka menghadapi bakul-bakul ikan yang membatasi ruang gerak berjualan hanya karena terikat utang sebelum berangkat melaut.

Ternyata sistem monopoli yang sudah berlangsung lama menyebabkan para nelayan tak leluasa lagi menjual hasil tangkapan. Ya, penyebabnya adalah utang yang membelenggu dan membuat para nelayan tak berkutik ketika menghadapi para tengkulak. Mereka membeli hasil tangkapan nelayan sebelum ikan didapat.

Lebih parah lagi, bakul-bakul dari daerah lain yang mencoba masuk ke TPI Tanjungsari Pemalang mendapat ancaman. Hal ini membuat sistem monopoli bertambah kuat dan mengisi irama hidup para nelayan dan tengkulak. Harga ikan pun menjadi kekuasaan bakul itu-itu saja karena bakul dari daerah lain mendapat tekanan psikis maupun fisik.

Peran Dinas Perikanan seperti tak berarti/tak berdaya menghadapi bakul-bakul yang jelas-jelas merugikan para nelayan. Ada apa dibalik permainan itu sehingga Dinas Perikanan hanya diam, seolah tak terjadi apa-apa. Lebih baik kantor Dinas Perikanan untuk sementara ditutup. Biar para nelayan yang tidak mempunyai rumah bisa tidur di sana untuk sementara. Bukankah lebih baik begitu? Sambil menunggu keberanian Dinas Perikanan menindak para bakul yang kurang ajar mempermainkan para nelayan.

Tentu bila hal itu dibiarkan, akan merugikan negara dari sisi mana pun, khususnya pendapatan Kabupaten Pemalang. Apakah bukan masalah jika Dinas Perikanan merasa tidak ada lagi problem? Lalu, apa kerja mereka selama ini hanya menunggu jatah keringat dari para nelayan? Mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada di TPI itu merupakan tanggung jawab dinas terkait, bukan malah mendiamkan keluhan para nelayan. Untuk apa setiap waktu rapat bila mengatasi bakul-bakul ikan saja sulit. Mungkinkah ada kesengajaan sehingga monopoli terus berjalan.

Menjadi persoalan serius ketika bakul dari kota lain mau membeli dengan harga tinggi malah mendapat tekanan dan intimidasi. Petugas di TPT Tanjungsari itu orang macam apa, bila membiarkan atau mendukung kondisi itu? Semua hanya memanfaatkan keuntungan nelayan namun enggan menyelesaikan persoalan yang ada.

Jika diteruskan bagaimana mungkin TPI Tanjungsari Pemalang dan para nelayan akan sejahtera seperti Pekalongan yang sekarang mulai bangkit. Pendapatan mereka pun merangkak naik. Apakah di TPI Tanjungsari Pemalang tidak ingin seperti itu?

Bila para pejabat yang berkaitan dengan TPI Tanjungsari bersatu dan berpikir sehat, bukan tidak mungkin nelayan lebih punya harapan untuk menghadapi hari esok. Bukan seperti keadaan sekarang yang bergantung pada para tengkulak yang terus mengincar nelayan. Mereka akan berhenti setelah darah nelayan tak mengalir. Apakah lembaga dana daerah tak pernah menawarkan pinjaman kepada para nelayan sehingga harus lari ke bakul-bakul kemudian terikat perjanjian dengan pembagian hasil kerja yang sangat tidak adil.

Bagi nelayan, pinjam uang kepada tengkulak merupakan cara satu-satunya untuk bisa memperoleh dana dengan cepat, tanpa prosedur berbelit seperti saat meminjam ke bank pemerintah. Padahal jika Dinas Perikanan bisa memahami kesulitan mereka, tentu persoalan di atas tak akan terjadi.

Namun mungkinkah itu terjadi jika orang-orang yang ada di tubuh Dinas Perikanan juga sibuk mencari utang? Pihak HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) pun seharusnya menganggarkan atau menjadi penjamin bagi para nelayan yang membutuhkan dana cepat.

Dengan begitu, kondisi akan menjadi lebih baik. Nelayan juga tidak akan kebingungan ketika harus membiayai perawatan anaknya yang sakit, membayar sekolah maupun untuk memenuhi kebutuhan mendesak lainnya. Meski demikian, timbul satu pertanyaan, "Apakah tanda tangan Ketua HNSI bisa meyakinkan bank? atau Mungkinkah Kepala Dinas Perikanan menjadi penjamin?"

Sudah saatnya nelayan mendapat perhatian lebih. Dengan demikian, keberadaan Dinas Perikanan bukan sekadar simbol semata. Langkah-langkah nyata untuk membela nelayan harus ditunjukkan, sebelum kepercayaan luntur. (50m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA