| Rabu, 07 September 2005 | MURIA |
Penetapan Dana PKPS-BBM untuk Pedesaan Sudah FinalREMBANG - Keputusan alokasi dana PKPS-BBM bidang infrastruktur pedasaan sudah final, sehingga kecil kemungkinannya untuk dilakukan perubahan. Hal tersebut ditegaskan Ketua Bappeda Rembang Hamzah Fatoni SH, Selasa (6/9) kemarin, menanggapi protes puluhan kepala desa (kades) yang bergabung dalam Paguyuban Guru Pendowo akhir-akhir ini, khususnya menyangkut terjadinya perubahan data desa calon penerima dana KPPS-BBM bidang infrastruktur pedesaan. Dikatakan, Pemkab tidak tahu mengenai perubahan data desa calon penerima dana PKPS-BBM bidang infrastruktur pedesaan. Pemkab hanya tahu, bahwa keputusan itu ada di tangan pemerintah pusat. Disebutkan, sebelum pemerintah pusat menetapkan data desa penerima dana PKPS-BBM, terlebih dahulu dibuat nota kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR RI dengan Menteri Penanganan Daerah Tertinggal (MPDT). Itu pun diahului dengan proses yang cukup panjang. ''Jadi tak benar, jika ada pihak yang mengatakan terjadinya perubahan data itu dari Pemkab,'' kata Hamzah, yang juga Ketua Tim Pengarah PKPS-BBM Kabupaten Rembang itu. Disinggung adanya data lain yang dipegang Paguyuban Guru Pendowo, Hamzah mengaku tak tahu. Selama ini, ia hanya tahu data desa penerima dana PKPS-BBM sesuai dengan hasil keputusan pemerintah pusat. Mengenai pemerintah pusat bisa mendapat data tentang desa-desa di Rembang, dijelaskan Hamzah, selama ini Pemkab hanya menyampaikan usulan program. Di dalam usulan itu, sama sekali tidak disebutkan atau disinggung nama desa/jumlah desa. Soal penunjukan desa yang bakal menerima dana PKPS-BBM, menurutnya, ada kemungkinan pemerintah pusat menggunakan rujukan data potensi desa (podes) nasional 2003. Data tersebut diperoleh dari semua daerah yang ada di Indonesia melalui akses sesuai dengan tata cara pemerintahan. Sesuai dengan nota kesepakatan yang ditandatangani pimpinan Komisi V DPR RI dan Menteri PDT, di Rembang ada 50 desa yang akan menerima dana PKPS-BBM. Tiap desa akan menerima dana sebesar Rp 250 juta. Dengan demikian, jumlah dana yang disalurkan di Rembang seluruhnya Rp 12,5 miliar. Disinggung soal usulan para kades dari Paguyuban Guru Pendowo agar realisasi dana PKPS-BBM ditunda, Hamzah menyatakan tidak bisa menjawab. Sebab, masalah itu merupakan wewenang pemerintah pusat.(jl-44a) |