| Rabu, 07 September 2005 | SEMARANG |
Tiga Pejabat Ditahan di Ruang MapenalinGROBOGAN - Tiga pejabat di lingkungan Pemkab Grobogan serta pelaksana dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) tahun anggaran 2004 senilai Rp 1,7 miliar, hingga kemarin masih ditahan di ruang masa pengenalan lingkungan (mapenalin). Ruang itu hanya diisi empat orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut, yakni Soedjono, Syahiro, Wisnu, dan Direktur PT Karindo Semarang H Soehadi. ''Rencananya, mereka ditempatkan di ruang itu selama satu minggu. Selanjutnya, mereka akan dipindahkan sesuai dengan kamar yang diperuntukkan bagi tahanan,'' kata Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purwodadi Abdul Hany di kantornya, kemarin. Keempat tersangka itu kini tinggal bersama 154 orang penghuni lainnya. Ruangan yang tersedia di Rutan tersebut dinilai mencukupi. Sebab, kapasitasnya mampu menampung 250 orang. Selama di rutan, kata Abdul Hany, mereka akan diperlakukan sama dengan tahanan lainnya. Pihak Rutan sendiri tidak memberikan keistimewaan dalam penempatan kamar. Begitu juga dengan kegiatan mereka selama di tahanan, pihaknya tidak membeda-bedakan, seperti mengikuti kegiatan kerohanian. Ditanya soal kondisi mereka, Abdul Hany mengatakan, secara fisik mereka cukup sehat. Dia menilai, pertama kali masuk ruang tahanan mereka terlihat tidak kaget. Dimungkinkan, karena keempat orang itu pernah ditahan di Mapolres. Penangguhan M Abrori, penasehat hukum Soehadi mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan kliennya. Menurutnya, alasan yang akan diajukan adalah karena dia sudah berusia lanjut, yakni 65 tahun. Selain itu, terkait dengan kesehatannya, sewaktu ditahan di Mapolres, Soehadi pernah dibawa ke rumah sakit lantaran menderita sakit jantung. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Purwodadi Ahmad Sahrudin menuturkan, penahanan keempat tersangka selama 20 hari. Jika pembuatan surat dakwaan belum selesai, dimungkinkan akan diperpanjang. Kasi Intelijen Rahardjo BK mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan surat dakwaan terhadap keempat orang itu. Sebagaimana diberitakan, Soedjono, Syahiro, Wisnu, dan Direktur PT Karindo Semarang H Soehadi ditahan Kejaksaan di rutan. Soedjono adalah mantan pejabat di jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Sekarang dia menjadi Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemkab. Syahiro adalah pimpinan proyek pengadaan KTP dan KK, dan Wisnu pimpinan kegiatan. (H3-51d) |