| Rabu, 07 September 2005 | SEMARANG |
Kontraktor Akan Tebangi Pohon
SEMARANG - CV Bangun Agung selaku kontraktor yang mengerjakan proyek pelebaran jalan Ngaliyan-Mijen tahap II, berinisiatif akan menebang pohon besar di badan jalan itu. Sebab, keberadaan pohon tersebut dikhawatirkan akan mengganggu pekerjaan proyek pelebaran jalan. Direktur CV Bangun Agung, Siswadi ST melalui pelaksana lapangan Suris Wigianto mengatakan, kalau minggu ini tidak ada tindak lanjut dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Semarang, pihaknya akan melakukan penebangan pohon itu. Sebelumnya, pihaknya jauh-jauh hari sudah mengirimkan surat pengajuan penebangan pohon ke instansi tersebut. Akan tetapi, hingga kini belum mendapatkan jawaban. "Kami sudah mengirimkan surat perizinan itu sejak awal proyek pelebaran jalan ini dimulai," kata dia. Seperti diberitakan, kontraktor mengeluhkan keberadaan beberapa pohon yang terdapat di badan jalan. Beberapa pohon angsana itu berada tepat di jalur yang akan terkena pelebaran. Dikhawatirkan, jika pohon tersebut tidak ditebang akan mengganggu jadwal penyelesaian proyek pelebaran jalan yang ditetapkan. Suris menduga, lambannya penebangan pohon itu dikarenakan tidak adanya kesepakatan tentang harga penebangan pohon. Karena itu pihaknya akan menggunakan jasa swasta, sebab harganya dinilai jauh lebih murah. Bahkan, harga bisa dikompromikan. Tak Ada Pungutan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Semarang Drs Suseno MM, saat dikonfirmasi menyangkal adanya pungutan penebangan pohon di lokasi pelebaran jalan Ngaliyan-Mijen. "Tidak ada biaya sama sekali. Kalau kami belum mengeluarkan izin, hal itu karena kami harus menyurvei terlebih dulu. Memang benar, di lokasi tersebut ada lima pohon yang harus ditebang," ujarnya. Suseno juga membenarkan adanya surat pengajuan dari DPU Kota Semarang. Surat itu berisi permohonan menebang pohon di lokasi pelebaran jalan tersebut. Menjawab itu, Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Semarang menerbitkan surat perizinan penebangan. Surat bertanggal 6 September 2005 itu berisi memberikan izin kepada DPU. Masalah penebangan dan pembuangan sampahnya, menjadi tanggung jawab DPU. Suseno menegaskan, dalam waktu dekat pohon-pohon di badan jalan tersebut akan segera ditebang. Setelah proyek pelebaran jalan selesai, dinas berencana melakukan penanaman pohon kembali. Menurutnya, keberadaan pohon tersebut selain berfungsi sebagai paru-paru kota, juga untuk keindahan, kerapian, dan mengurangi polusi udara. "Kami siap jika setelah proyek selesai akan dilakukan penanaman pohon lagi," tandasnya. (fzm-56d) |