logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 07 September 2005 KEDU & DIY
Line

Penganiaya Istri Ditangkap

TEMANGGUNG - Mukawal (49) tersangka penganiaya terhadap istri, Paini (46), dapat ditangkap oleh jajaran Polsekta Temanggung, Minggu (4/9), di rumahnya Kelurahan Butuh, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung. Penganiayaan itu dilakukan oleh tersangka pada 20 Agustus lalu di belakang Kantor Bina Marga dan Pengairan Temanggung.

Menurut informasi yang dihimpun Suara Merdeka di Polsekta Temanggung, kejadian itu berawal ketika korban menolak permintaan tersangka untuk berhubungan intim. Alasan korban, karena merasa sedang capai. Saat itu, korban yang pekerja seks komersial (PSK) memaki-maki tersangka. Namun, kala itu tersangka hanya diam dan tidak menanggapi.

Selanjutnya pada malam hari sekitar pukul 19.00, korban meminta tersangka yang bekerja sebagai tukang becak untuk mengantarkan ke tempat mangkalnya di dekat Pasar Temanggung. Setelah mengantarkan korban dengan becaknya, tersangka tidak langsung pulang tetapi memarkir kendaraan roda tiganya itu di kompleks Plaza Temanggung. Selain untuk menunggu penumpang, korban juga bermaksud melepas stres dan jengkel karena penolakan istrinya.

Namun bukan stres yang hilang, malah rasa jengkelnya yang bertambah. Hal tersebut lantaran tersangka melihat istrinya berkencan dengan orang lain. Tersangka pun kemudian menunggu korban hingga selesai kencan.

Setelah itu, tersangka mengajak korban pulang dengan menggunakan becaknya. Dalam perjalanan, keduanya bertengkar karena ketika ditanyakan ''hasil'' berkencannya korban menjawab tidak ada. Menurut penuturan korban, dirinya tidak mendapatkan uang karena tidak laku.

Merasa dibohongi, kejengkelan tersangka bertambah. Dengan berpura-pura akan mengambil sepeda yang baru dia beli, tersangka mengajak korban turun dan membawanya ke belakang Kantor Bina Marga dan Pengairan. Di tempat itulah korban dianiaya dengan gagang cangkul.

Saat itu korban berteriak minta tolong sehingga beberapa warga mendatanginya. Karena lukanya parah, warga membawa korban ke RSU Temanggung. Kanit Resintel Iptu Ary Sulistiawan yang mendampingi Kapolsekta AK (pol) Triyono mengungkapkan, saat ini tersangka ditahan di Polsekta Temanggung. (hsf-42j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA