logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 06 September 2005 PANTURA
Line

Pesisiran

Jam'iyyatu al Saariqiin

Oleh: EH Kartanegara

JUDUL di atas saya pinjam dari ungkapan Emha Ainun Nadjib tentang kecenderungan buruk masyarakat kita. Nadanya memang sinis tapi lebih bijaksana jika kita menyikapinya sebagai autokritik.

Saariq dalam bahasa Arab berarti pencuri alias maling (asal kata saroqo yang artinya mencuri). Jamaknya, saariqiin, para pencuri.

Bahasa Arab ''pasaran'' di Pekalongan atau di Kampung Arab di beberapa daerah, kata itu dieja menjadi ''sarik''. Artinya, ya maling itu. Jam'iyyatu al saariqiin bisa diterjemahkan sebagai gerombolan para pencuri baik secara terorganisasi maupun sendiri-sendiri.

Salah satu kecenderungan buruk secara kolektif yang terjadi pada era reformasi ini bisa digolongkan dalam konteks itu. Para pejabat pemerintah, anggota DPR, orang-orang partai politik (banyak penulis menyebutnya ''politikus'' karena tikus memang gemar mencuri) misalnya, makin banyak yang terlibat korupsi.

Apa pun alasan epistemologisnya, korupsi masuk dalam perbuatan mencuri, nyolong. Secara hukum tak ada keraguan sedikit pun bahwa perbuatan itu merupakan pelanggaran. Karena itu, pelakunya (koruptor) tentu dikenai hukuman dan perbuatannya pun harus diberantas.

Penyakit moral

''Keasyikan'' baru dalam hal curi-mencuri itu adalah munculnya ''gerakan menjarah'' secara beramai-ramai. Beberapa kali Suara Merdeka terutama di rubrik "Pantura" ini memuat berita penjarahan.

Salah satu berita yang sedang hangat adalah kasus TPI di Pekalongan, dengan satu catatan bahwa penjarahan itu sebenarnya sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu.

Kasus tersebut menjadi sorotan cukup tajam belakangan ini, pertama-tama karena munculnya perlawanan di kalangan sekelompok anggota masyarakat yang antikorupsi. Lobi-lobi politik pun digalang bersama Pemkot dan Polri yang memang berkewajiban memberantas laku kejahatan.

Pada satu pihak, reaksi itu menunjukkan resistansi sosial masyarakat - untuk masyarakat Pantura boleh jadi berkaitan erat dengan kesadaran agama yang makin menggugah - yang cukup lama tertindas pelaku kejahatan. Pada lain pihak, praktik kotor itu secara sosial juga menular pada kelompok masyarakat yang lain.

Berbagai telaah tentang korupsi memperlihatkan, bahaya terbesar korupsi ditandai bukan hanya kekayaan materi yang hilang melainkan juga penyakit moral yang menular secara kolektif.

Penyakit apa pun jika sudah merambah pada urusan moral hanya tinggal menunggu waktu untuk runtuh. Sejarah peradaban yang paling cemerlang sekalipun ambruk akibat kehancuran moral masyarakat.

Masyarakat kita termasuk dalam kategori lihai untuk urusan ''permainan moral''. Itulah salah satu penyebab kenapa mencuri, menjarah, merampok, dan mengorupsi uang rakyat pun dilakukan sebagai keasyikan. Bahkan, kepada Tuhan pun mereka berani menipu. Subhana Allah.

Jangan heran jika ada tersangka pelaku korupsi dibekuk aparat justru ketika dia sedang beribadah umrah. Pegawai pajak bisa asyik memainkan angka-angka para wajib pajak sambil enak-enakan naik haji beberapa kali. Seorang doktor ilmu agama yang dijuluki kiai haji ketahuan menggelapkan uang jamaah haji.

Keasyikan mencuri yang sungguh-sungguh sukar dipahami akal. Tuhan didudukkan satu kursi dengan setan sekaligus. Hilanglah batas antara haq dan batil. Tak ada lagi barang haram dan halal. Tindakan yang secara terang-terangan melecehkan Tuhan.

Herankah jika masyarakat kita yang dikenal religius itu menerima dua hukuman sekaligus, dampak buruk penyakit moral akibat korupsi dan ini yang paling celaka hukuman dari Tuhan.

BOS

Dalam diskusi Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Pekalongan beberapa hari lalu, terungkap beberapa fakta yang mengagetkan tentang biaya operasional siswa (BOS). Biaya itu untuk meringankan uang SPP yang dihitung per kepala murid. Tiap murid mendapat subsidi Rp 19.500.

Apa pun alasannya, bukankah pemberian itu semestinya diterima dengan rasa syukur? Dalam praktiknya, ternyata tidak sepenuhnya begitu.

Sebagian guru mengemukakan, mereka justru dipusingkan dana itu. Bahkan, ujar mereka, BOS malah menimbulkan iri, dengki, dan nafsu ingin memiliki.

Yang menggelikan, ungkap mereka, ada para orang tua murid yang datang ke sekolah. Mereka minta jujul (kembalian) Rp 4.500 karena uang SPP anaknya cuma Rp 15.000. Ada pula pengelola sekolah yang malah menaikkan SPP dua kali lipat dengan harapan mereka akan memperoleh bagian subsidi itu.

Kita agaknya alpa, bagaimana mungkin bisa mengelola subsidi lebih besar jika uang Rp 19.500 saja sudah membuat pusing kepala? Kita mulai terbiasa berpikir untuk menyabet duit yang lewat di depan mata. Tak peduli uang apa, punya siapa, dari mana asalnya, dan bagaimana urusan hukumnya.

Diam-diam kita telah tertular paradigma para sarikin. Sudah miskin, jadi maling pula. Kerusakan moral tak akan tertebus oleh segunung uang sekalipun. (19j)

- Penulis adalah budayawan, tinggal di Kota Pekalongan.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA