| Selasa, 06 September 2005 | PANTURA |
Data Pemilih Belum Disampaikan ke KPUDJanji Dinas Kependudukan Meleset LagiPEMALANG - Janji Dinas Kependudukan Kabupaten Pemalang untuk menyampaikan data validasi pemilih dalam pilbup kepada KPUD meleset lagi. Rencananya data tersebut akan disampaikan Senin kemarin, tetapi tidak terealisasi. Kepala Dinas Kependudukan Drs Pudjijanto mengungkapkan, hingga kemarin pihaknya belum bisa menyampaikan data validasi Daftar Penduduk Potensi Pemilih (DP4) kepada KPUD, sebab masih dilakukan perbaikan-perbaikan data di komputer. Kemungkinan baru bisa disampaikan akhir pekan ini. ''Semula direncanakan hari ini (Senin, 5/9) disampaikan kepada KPUD, tapi karena masih ada perbaikan-perbaikan, terpaksa belum bisa direalisasikan,'' katanya, kemarin. Mundur Terus Dia mengakui, penyampaian data validasi pemilih dalam pilbup kepada KPUD itu semula akan dilaksanakan 15 Agustus, tetapi mundur terus. Meski begitu, jumlah penduduk hasil pendataan sudah dikirimkan ke Dirjen Administrasi Kependudukan Depdagri, Kamis pekan lalu (1/9), dan telah mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK). Setelah NIK diperoleh, kini pihaknya sedang mengerjakan penyusunan DP4-nya. Setelah DP4 jadi, baru dapat dikirimkan ke KPUD. Seperti diberitakan (Suara Merdeka, 3/9), keterlambatan penyampaian hasil validasi data pemilih itu karena terjadi kesalahan pada pengisian formulir daftar rumah tangga (DRT) di tingkat RT sehingga perlu dicocokkan kembali. Sementara itu KPUD sangat menantikannya karena akan dijadikan dasar untuk kegiatan selanjutnya. Anggota KPUD M Harun SAg mengatakan, hingga kemarin KPUD belum menerima validasi data pemilih sehingga cukup membingungkan pihaknya dalam melaksanakan kegiatan berikutnya. Di antaranya pengadaan logistik, karena data validasi pemilih itu menjadi dasar acuan. Dia sudah menanyakan validasi data pemilih kepada Kepala Dinas Kependudukan Pudjijanto, tapi yang bersangkutan setengah mengeluh menjawab, pekerjaan itu belum selesai karena masih ada perbaikan. Dijanjikan akhir pekan ini sudah dapat dikirimkan ke KPUD. ''Bahkan dia minta bantuan tenaga dari KPUD untuk menyelesaikan pembuatan data pemilih itu,'' ujarnya. Sesuai dengan jadwal, penyampaian hasil validasi kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan akan dilaksanakan 15-21 September. Yang dikhawatirkan, jika sampai waktu yang ditentukan itu validasi data pemilih belum disampaikan, akan berpengaruh terhadap penjadwalan kegiatan KPUD secara keseluruhan. (sf-19n) |