| Selasa, 06 September 2005 | PANTURA |
Jumlah Peminat 1.013TEGAL - Meskipun pembahasan pelepasan aset tanah eks bengkok untuk perumahan PNS masih belum tuntas, animo para PNS di lingkungan Pemkot Tegal untuk memiliki rumah di perumahan tersebut ternyata cukup tinggi. Mereka sangat berharap pembangunan perumahan yang bakal dibangun di eks bengkok Kelurahan Bandung dan eks bengkok Kelurahan Kaligangsa itu segera terealisasi. Sejak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuka penawaran pada 2004 lalu, telah tercatat sekitar 1.013 PNS yang mendaftar. Sebagian besar di antara mereka belum memiliki rumah sendiri dan terpaksa menghuni rumah kontrakan. Kendati animo demikian besar, menurut Kepala BKD Dra Soelistyaningsih, pihak Bapertarum masih harus melakukan seleksi. Dalam seleksi pertama, 493 orang dinyatakan berhak mendapatkan rumah, dan pada seleksi terakhir tinggal 478 orang. ''Ya, sesuai dengan ketentuan dari Bapertarum, mereka yang ingin menempati Perumahan PNS itu harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain, sudah aktif sebagai PNS lebih dari lima tahun dan belum memiliki rumah sendiri,'' katanya. ''Yang pasti, semua PNS punya hak sama sepanjang memenuhi persyaratan tersebut.'' Kepala Seksi Kesejahteraan BKD Suharjo mengatakan, ke-478 orang itu hanya dari lingkungan Pemkot Tegal. Padahal, Perumahan PNS tersebut sedianya juga untuk PNS dari jajaran vertikal. (G12-58) |