logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 06 September 2005 WACANA
Line

Mengatasi Pelemahan Rupiah

Oleh Nugroho SBM

KURS rupiah terhadap dolar AS ternyata kini menembus level ''psikologis'', yaitu lebih dari Rp 10.000 per dolar AS. Banyak kalangan mulai khawatir bahwa krisis mata uang yang kemudian memicu krisis ekonomi seperti tahun 1997 akan kembali terulang.

Guna mengambil langkah darurat untuk mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar, diberitakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendatangi gedung Bank Indonesia dan bertemu dengan Gubernur BI Burhanudin Abdullah.Tetapi dikabarkan pula oleh media massa bahwa pertemuan yang dimaksudkan sebagai langkah koordinasi antara otoritas kebijakan fiskal, yaitu pemerintah, dengan otoritas moneter, yaitu BI, untuk mengatasi pelemahan kurs rupiah terhadap dolar itu belum menghasilkan langkah kebijakan yang pasti.

Yang terbaru, BI menempuh langkah coba-coba atau istilah kerennya fine tuning dengan bunga SBI satu hari 7 persen yang berhasil menyerap likuiditas Rp 16,7 triliun. Namun toh belum berhasil menaikkan kurs rupiah terhadap dolar AS. Hal ini tentu akan menambah kepanikan pasar.

Sebab Pelemahan

Ada beberapa hal yang dituding sebagai penyebab pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS. Pertama, kenaikan harga minyak dunia yang kini sudah mencapai sekitar 68 dolar AS per barel. Kenaikan harga minyak ini telah memicu kenaikan kebutuhan dolar bagi Pertamina untuk melakukan impor minyak.

Meskipun dengan kenaikan harga minyak tersebut Indonesia juga mendapatkan tambahan pendapatan, tetapi kebutuhan impor kita lebih besar, sebab Indonesia sekarang ini telah menjadi pengimpor minyak bersih. Artinya, tambahan dolar AS yang diterima dari hasil ekspor minyak lebih kecil dibandingkan dengan tambahan dolar AS untuk mengimpor minyak.

Akibat kebutuhan dolar AS yang banyak untuk mengimpor minyak itulah maka menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dolar tertekan. Pemerintah memang telah menetapkan aturan bahwa BUMN, termasuk Pertamina, tidak boleh membeli dolar langsung dari pasar tetapi harus lewat BI atau bank pemerintah. Namun tersiar kabar juga bahwa jatah dolar AS yang disediakan oleh BI dan bank-bank pemerintah tersebut tidak cukup untuk memenuhi jumlah dolar yang dibutuhkan Pertamina.

Lalu mengapa kebutuhan atau permintaan dolar tersebut tidak bisa dipenuhi oleh pasar valuta asing di Indonesia? Jawabnya jelas bahwa cadangan devisa atau dolar AS yang dipegang oleh Bank Indonesia saat ini hanya sekitar 35 miliar dolar AS. Bandingkan dengan China yang cadangan devisanya saat ini mencapai 200 miliar dolar AS. Kecilnya cadangan devisa yang dipegang BI disebabkan karena ekspor Indonesia sampai saat ini tidak mengalami peningkatan yang berarti. Sebab lain, sampai saat ini banyak perusahaan, bahkan BUMN, yang memarkir hasil ekspornya di bank-bank di luar negeri.

Sebab kedua merosotnya secara tajam kurs rupiah terhadap dolar AS adalah faktor eksternal, berupa langkah bank sentral AS, yaitu Federal Reserve (sering disebut dengan The Fed) untuk terus meningkatkan suku bunga di AS sampai 4 persen. Akibatnya, selisih tingkat bunga SBI dan The Fed makin kecil, dan orang cenderung melepas rupiah untuk ditukarkan dengan dolar AS.

Sebab ketiga adalah faktor psikologis. Faktor ini berkaitan dengan merosotnya kepercayaan pelaku pasar terhadap keseriusan para menteri ekonomi dalam mengatur perekonomian yang tercermin dalam penetapan asumsi-asumsi RAPBN 2006 yang disampaikan Presiden SBY baru-baru ini yang dianggap para pelaku pasar tidak realistis.

Misalnya saja, asumsi inflasi 7 persen dianggap tidak realistis, karena kelihatannya pemerintah tetap bertekad menaikkan harga BBM.

Yang lain menyangkut asumsi harga minyak dunia yang dipatok 40 dolar AS per barel. Bagaimana mungkin hal itu tercapai jika sampai saat ini saja sudah mencapai 68 dolar per barel. Juga menyangkut kurs rupiah terhadap dolar AS yang diasumsikan Rp 9.400 per dolar.

Ketidakrealistisan asumsi-asumsi RAPBN 2006 ini memicu kepanikan tersendiri para pelaku pasar uang dan memilih langkah aman, menukar rupiah dengan dolar AS.

Kebijakan Selama Ini

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bisa dipandang dari dua sisi. Sisi pertama adalah karena rupiah yang beredar terlalu banyak (over supply). Sisi kedua, dolar AS yang beredar di pasar terlalu sedikit (supply shortage).

Bila diamati selama ini, maka BI lebih memandang dari sisi yang pertama, yaitu menganggap bahwa rupiah yang beredar di pasar terlalu banyak, sehingga terapi kebijakan yang diambil adalah kebijakan untuk menyerap likuiditas atau rupiah masuk ke bank-bank. Misalnya saja yang telah ditempuh BI dengan bunga SBI sehari 7 persen. Meskipun dikabarkan langkah BI tersebut berhasil menyerap likuiditas atau rupiah sebesar Rp 16,7 triliun, tetapi toh hasilnya tetap saja kurs rupiah terhadap dolar AS meluncur tajam.

Oleh karenanya, perlu langkah-langkah kebijakan non-konvensional yang memandang dari sisi yang lain, yaitu bahwa dolar AS yang beredar di pasar Indonesia terlalu sedikit. Maka langkah yang perlu dilakukan adalah dengan menambah pasokan dolar AS di pasar dan sekaligus mengurangi tekanan permintaan dolar di pasar.

Selama ini yang diusulkan adalah langkah melakukan kontrol devisa, artinya pemerintah dan BI harus membatasi pelarian dolar AS ke luar negeri. Setiap badan atau individu yang membawa dolar AS ke luar negeri harus dicatat dan dibatasi jumlahnya. Tetapi tampaknya langkah ini dianggap ''tidak populer'' dan berlawanan dengan semangat liberalisasi yang sudah terlanjur disepakati sebagai arah kebijakan ekonomi Indonesia yang selaras dengan arah kecenderungan perekonomian dunia.

Langkah kebijakan yang lebih realistis adalah dengan memberi insentif bagi mereka yang selama ini menyimpan dolar AS nya di luar negeri baik itu individu maupun perusahaan (swasta maupun BUMN) untuk menyimpan atau membawa dolar AS nya ke dalam negeri. Bentuk insentif tersebut misalnya berupa pembebasan atau keringan pajak atas bunga deposito terhadap mereka yang membawa pulang dolar AS yang ditanamkan di luar negeri.

Sedangkan langkah untuk membatasi permintaan dolar pada hakikatnya adalah menekan permintaan dolar AS untuk tujuan spekulasi. Oleh karena itu, peraturan Bank Indonesia yang mengharuskan pembelian dolar AS dalam jumlah besar dengan mencantumkan tujuannya, perlu ditegakkan. Jangan sampai terdengar lagi pameo bahwa Indonesia adalah negeri sejuta aturan tetapi tak pernah ditegakkan.

Kebijakan lain adalah bagaimana meningkatkan kinerja menteri-menteri ekonomi supaya kepercayaan pasar terhadap kredibilitas tim ekonomi dalam kabinet SBY-Kalla kembali meningkat. Caranya, meningkatkan koordinasi dan keteladanan para menteri. Suri teladan ini penting karena ada rumor yang beredar bahwa ada dua pejabat tingkat atas di pemerintahan SBY-Kalla yang merupakan penunggak pajak terbesar. (24)

-Nugroho SBM SE MSP, staf pengajar FE Undip.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA