| Selasa, 06 September 2005 | WACANA |
tajuk rencanaKepedulian pada Keselamatan Penerbangan-- Musibah yang memilukan kembali terjadi. Pesawat Boeing 737-200 milik Mandala Airlines gagal take off di Bandara Polonia Medan dan jatuh menimpa permukiman penduduk yang hanya berjarak 500 meter dari bandara. Pesawat meledak dan terbakar sehingga lebih 100 penumpang tewas, termasuk puluhan warga yang rumahnya kejatuhan pesawat. Sebanyak 16 orang yang dikabarkan selamat terdiri atas penumpang yang kebetulan duduk di barisan belakang. Seperti biasa tidak mudah menemukan penyebab kecelakaan, karena masih harus menunggu investigasi dan penyelidikan, termasuk bagaimana nanti data yang diperoleh dari kotak hitam pesawat yang sudah ditemukan. Pihak Mandala mengatakan, kondisi pesawat masih layak terbang sampai tahun 2016. -- Kita bersimpati terhadap keluarga korban. Kita ikut merasa sedih mengapa musibah demi musibah menimpa negeri kita akhir-akhir ini. Mulai gempa dan tsunami di Aceh sampai kecelakaan pesawat yang mengakibatkan begitu banyak korban tewas. Kita hargai upaya pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait termasuk manajemen Mandala Airlines yang langsung bergerak cepat mengatasi keadaan. Keluarga korban pun akan diberi santunan. Tetapi lebih dari itu yang diinginkan adalah segera mengetahui penyebabnya. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban. Apakah semata-mata karena faktor human error atau akibat kerusakan teknis pesawat. Yang jelas ada suatu masalah di sana dan itulah yang harus segera diketahui. -- Namun biasanya mencari penyebab itu tidak gampang, sementara orang lama-lama akan dengan mudah melupakan. Rasa penasaran dan keingintahuan hanya pada saat-saat seperti ini. Apakah kita juga telah mengetahui persis penyebab kecelakaan pesawat Lion Air di Bandara Adisumarmo Solo beberapa waktu lalu. Kalau pun hasilnya sudah diumumkan belum tentu mendapat perhatian besar dari masyarakat. Kecelakaan banyak yang sekadar dipahami musibah dan itu harus diterima sebagai bagian dari takdir. Padahal seharusnya kita bisa mengambil hikmah besar dan belajar banyak agar musibah serupa tak terulang. Setelah diketahui penyebab pasti seharusnya dilakukan langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tak terulang. -- Kepedulian terhadap keselamatan penerbangan dan juga keselamatan transportasi lain masih relatif rendah. Terus terang terkadang ada perasaan khawatir ketika naik pesawat terbang karena muncul bayangan dan pikiran negatif, seperti sudahkah perawatan pesawat dilakukan dengan baik. Benarkah masih layak terbang dan memiliki sistem pengawasan yang menjamin keselamatan penumpang. Apalagi ketika kita mengetahui usia pesawat yang sudah sekitar 25 tahun yang tentu lebih membutuhkan perawatan intensif. Kekhawatiran itu muncul justru lebih kepada faktor manusianya. Human error lebih banyak terjadi daripada technical error karena kita menduga di balik kesalahan teknis pastilah ada unsur keteledoran manusia. -- Kalau sudah menyangkut faktor manusia, maka rentetan persoalannya bisa panjang. Bagaimana dengan sistem manajemen dan sebagainya. Jangan-jangan perhatian pada keselamatan penerbangan juga ikut menurun bersamaan dengan penurunan tarif penerbangan yang sekarang terjadi akibat persaingan ketat di industri penerbangan. Tiket pesawat menjadi relatif murah, tetapi apa artinya dan itu sangat berbahaya, kalau harus dibayar dengan berkurangnya biaya perawatan pesawat dan berakibat pada menurunnya penjagaan pada keselamatan penerbangan. Murahnya tiket pesawat karena efisiensi itu positif asalkan tak dilakukan sembarangan. Dalam hal ini faktor keselamatan penerbangan harus tetap menjadi perhatian utama. -- Kita meminta pemerintah dan industri penerbangan untuk berbuat lebih banyak lagi untuk mencegah agar kecelakaan serupa tidak terjadi. Bukan waktunya lagi sekadar mengeluarkan pernyataan bersimpati, turut berduka cita, membantu pemakaman dan memberi santunan kepada keluarga korban. Walaupun itu harus dilakukan. Yang lebih dituntut adalah langkah nyata sebagai tindakan preventif. Misalnya melakukan uji kelayakan terbang menyeluruh dan menentukan standar performa perusahaan penerbangan. Jangan dibiarkan perang tarif dalam memperebutkan penumpang justru berdampak negatif. Kalau perlu diatur tarif minimal yang dianggap wajar dan memadai, sehingga tak ada yang sampai berani mengambil risiko dengan tanpa memedulikan keselamatan penerbangan. |