logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 06 September 2005 NASIONAL
Line

Ditemukan Kuitansi Supito Terima Rp 800 Juta

  • Kasus Dana Ingub di Blora

SEMARANG - Masyarakat Antikorupsi (MAKs) Jateng telah menemukan kuitansi bukti penerimaan uang sebesar Rp 800 juta dari Bupati Blora (ketika itu dan terpilih kembali) Ir H Basuki Widodo pada anggota DPRD Jateng Supito, terkait dugaan penyimpangan dana instruksi gubernur (Ingub) dalam APBD Jateng 2004. Selain melihat aslinya, LSM itu juga memiliki fotokopian kertas berharga tersebut.

Sekjen MAKs Jateng, Boyamin, Senin (5/9) mengungkapkan, selain menemukan kuitansi, dirinya juga telah mendengar pernyataan tiga pihak yang berkompeten tentang bukti itu. Namun siapa ketiga pihak tersebut, dia enggan menyebut.

"Yang jelas ketiga pihak itu telah menyatakan, uang itu berwujud cek dengan nomor 434870 tertanggal 5 Agustus 2004 dan dikeluarkan BPD Jateng Cabang Blora," katanya.

Menurut dia, dengan adanya bukti itu semakin kuat dugaan ada permasalahan terkait dana ingub untuk proyek pompanisasi tersebut. Sesuai dengan UU tentang Susunan dan Kedudukan (Susduk), anggota DPR/DPRD provinsi/DPRD kabupaten/kota dan keluarganya dilarang menjadi rekanan terhadap proyek yang dibiayai baik oleh APBN maupun APBD. "Tapi Supito justru menjadi pelaksana," papar dia, seraya menambahkan, sesuai keterangan tiga pihak yang berkompenten tersebut, kuitansi itu untuk pembayaran proyek pompanisasi di Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Blora.

Dia menuturkan, ada satu bukti lagi berupa kuitansi yang diduga semakin memperkuat keterlibatan Ketua Komisi C DPRD Jateng dua periode tersebut. Yakni, adanya kuitansi kosong yang diserahkan ke bupati.

Kuitansi itu, ungkap dia, ditandatangani pengurus Kelompok Tani Sri Rejeki, Sunarto dan Nur Kholis. Keduanya mewakili kelompok tani tersebut yang mengajukan proposal pompanisasi. Kuitansi kosong itu diduga untuk menyatakan seakan-akan uangnya sudah diberikan pada kelompok tani untuk dibelikan genset." Padahal, lanjut Boyamin, sampai sekarang kelompok tani tersebut tidak tahu menahu masalah uang itu.

Badan Kehormatan

Kaitannya dengan persoalan tersebut, dirinya juga sudah melapor ke Wakil Ketua DPRD Jateng Drs H Hisyam Ali, Senin (5/9), agar Dewan segera membentuk Badan Kehormatan. Menurut dia, kasus itu merupakan kesalahan paling fatal yang dilakukan anggota DPRD, di luar kasus hukumnya.

Sementara itu, hingga semalam Supito belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi, handphone-nya tidak aktif. Saat ditelepon di dua tempat tinggalnya (sesuai Buku Kerja Tahun 2005 DPRD Jateng), juga belum bisa dikonfirmasi.

Saat Suara Merdeka menelepon rumah Supito di kawasan Sompok, diterima seorang laki-laki yang mengaku saudaranya. "Bapak sedang ke luar kota," kata laki-laki tersebut. Adapun ketika dihubungi beberapa kali lewat telepon di satu rumahnya lagi yang ada di kawasan Ngaliyan, tidak ada yang mengangkat. (G7-29v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA