logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 06 September 2005 BANYUMAS
Line

Sengketa Penjualan Tanah Bengkok

''Yang Setuju Lebih Banyak''

BANYUMAS - Ketua Panitia Pelepasan Tanah Bengkok Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Sunaryo menyatakan, semua prosedur mengenai aturan pelepasan tanah sudah ditempuh. Kalau masih ada yang tidak setuju, itu karena sentimen pribadi.

''Yang setuju pelepasan tanah lebih banyak. Cuma kami selama ini diam, karena tidak ingin ada pertengkaran di antara warga sendiri,'' katanya kemarin kepada Suara Merdeka.

Kalau setiap aksi dan pernyataan yang dikeluarkan kelompok kontra, yakni di antaranya dari Forum Kuminikasi Pemuda (FKP) Sokaraja Kulon, ditanggapi, dampaknya juga tidak baik bagi warga. Mereka yang menolak, juga bagian dari warga setempat.

''Seandainya kami melakukan tandingan, malah ramai. Pendapat mereka, sebelumnya juga sudah kami akomodasi,'' ujarnya.

Dalam penjualan tanah bengkok seluas 3,5 ha itu, kata dia, mayoritas warga telah setuju. Penyerapan aspirasi juga melibatkan sampai ke tingkat RT dan RW. ''Bahkan terakhir, saat kami mintakan pendapat lagi, yang setuju juga lebih banyak,'' tandas Sunaryo.

Hasil poling ke warga belum lama ini, kata dia, 80 % lebih warga setuju. Yang tidak setuju hanya 10 %, dan sisanya abstain. Adapun harga tanah yang beli pihak koperasi Rumah Sakit Margono Soekardjo, Purwokerto, senilai Rp 800 ribu/ubin, jelas dia, paling tinggi di Banyumas untuk penjualan tanah bengkok desa. Proses penjualan itu berlangsung 2003 lalu.

''Kalau sekarang ada yang mau Rp 3,5 juta /ubin, seperti yang dilontarkan kelompok yang kontra, pihak Margono juga mau melepas. Jangankan Rp 3,5 juta, dihargai Rp 2 juta/ubin saja mau dilepaskan. Jadi, sisa keuntunganya bisa dibagi berdua untuk desa dan rumah sakit,'' jelas Sunaryo. Dia menegaskan, kalau proses penjualan tanah itu dinilai tidak prosedural dan belum mendapat persetujuan warga, bupati jelas tidak akan memberikan persetujuan.

Proses pelepasan tersebut, oleh pihak kabupaten juga dinilai paling bagus; baik dari segi perencanaan maupun realisasi anggaran dari hasil penjualan tanah tersebut. ''Kami menduga, yang menolak itu ada yang mensponsori. Itu dari investor yang kalah dengan pihak Margono, saat bersaing menawarkan harga ke panitia dan desa. Namun, Sunaryo tidak bersedia menyebut siapa investor tersebut.

Sangat Murah

Seperti diberitakan, koordinator FKP, Edy Suwarto dan Ipang menyatakan tetap pada pendiriannya, bahwa proses penjualan tanah bengkok itu tidak benar, dan bupati harus membatalkannya. Prosesnya harus diulang lagi. Harga tanah sangat murah, karena dijual Rp 800 ribu/ubin. Harga pasaran saat ini mencapai Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta. FKP juga telah menyampaikan masalah itu ke bupati dan DPRD. Kepada legislatif, mereka minta dipertemukan dengan pihak-pihak terkait.

Karena sengketa tanah itu terus berlarut tanpa ada titik temu, sempat mengundang keprihatinan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Di antaranya dari Forum Komunikasi mantan Ketua RT/RW se-Sokaraja Kulon.

Kelompok yang dikoordinasikan oleh H Mufridin itu meminta kepada pihak-pihak terkait agar segera menyelesaikan masalah tersebut secara arif. Sebab setelah masalah tersebut mencuat, situasi desa tidak kondusif. Di antara warga yang pro dan kontra masih terlihat saling curiga.

Saat bertemu dengan Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekda, Jumat (2/9) lalu, kata Fatikul Iksan, Kabag Pemdes, Muhfridin juga menyatakan siap membantu menyosialisasikan masalah yang sebenarnya kepada warga. (G22-16a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA