logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 06 September 2005 BANYUMAS
Line

Membayar Pajak Mobil Butuh Waktu 4,5 Jam

PURWOKERTO - Membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Satu Atap (Samsat) Purwokerto, butuh waktu 4,5 jam. ''Saya memasukkan berkas pukul 10.00, tapi sekarang pukul 14.30 belum ke luar. Nyelip di mana ya,'' kata Jumaryani, warga Sumbang, kemarin.

Guru sebuah SMP di Banyumas itu bingung, dan tidak berani bertanya kepada petugas. Dia memilih diam menunggu sampai dipanggil oleh petugas kasir. Berkas SNTK sepeda motornya baru ke luar sekitar pukul 14.00. ''Kalau kayak gini, mendingan titip saja lewat penawar jasa, bisa cepat jadi. Tampaknya yang titipan lebih diutamakan,'' katanya.

Keluhan serupa dikemukakan Sri, warga Purwokerto. Dia memasukkan berkas pukul 09.00, dan sampai pukul 12.00 ketika waktu istirahat siang belum juga dipanggil.

''Kata petugas di bagian pemeriksa, sudah masuk ke kasir, tapi kasir bilang tidak ada,'' katanya.

Pembayar pajak itu kemudian meminta bantuan seorang petugas agar mengecek di komputer. Ternyata, berkas itu sudah masuk ke kasir. ''Saya menunggu berjam-jam untuk dipanggil, tapi sampai jam istirahat tidak ada panggilan juga. Setelah saya dibantu seorang petugas bagian pengecekan, baru berkas itu muncul pada pukul 13.10,'' katanya.

Keluhan membayar pajak di Samsat Purwokerto, dimulai dari loket pembayaran leges. Loket yang semula di dalam itu, kini dipindah ke luar, lokasinya sempit dan hanya dilayani dua orang petugas. Pembayar pajak berdesak-desakan menyerahkan berkas dan menunggu giliran dipanggil.

Petugas di bagian leges itun tidak menggunakan pengeras suara, sehingga ketika memanggil, wajib pajak banyak yang tidak mendengar. Petugas juga lebih mengutamakan yang memasukkan berkas lengkap dengan uang legesnya.

Sutarto, warga Banyumas, merasa kesal. Ia membayar dua pajak sepeda motor dalam dua berkas bersamaan; tapi ketika dipanggil petugas kasir, hanya satu buah.

''Masak berkas saya dua buah, yang dipanggil hanya satu. Padahal, berkas itu saya serahkan jadi satu,'' katanya.

Setelah menunggu satu jam, berkas yang kedua baru keluar. Karena kesal, dia mengaku tahun depan akan membayar pajak lewat biro jasa supaya cepat dan tidak perlu antre. Uang jasa titip menguruskan pembayaran STNK untuk mobil bervariasi, mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 15.000.

Kasi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Kantor Samsat Purwokerto, Sumargono ketika dihubungi mengatakan, saat ini sudah tidak ada calo atau penawar jasa membayar STNK di kantornya.''Saya kira sudah tidak ada calo.''

Membayar pajak mobil atau sepeda motor, ujarnya, memang bisa diwakilkan. Syaratnya, pemilik kendaraan membuat surat kuasa bermeterai disertai KTP asli; dan pembawa surat kuasa juga menunjukkan KTP asli.

Mengenai loket yang sempit dan pelayanan yang kurang baik, pihaknya sudah berencana membuat loket baru, tapi anggaran dari Pemprov belum turun.

''Untuk sementara waktu saya tutup telinga, kalau ada keluhan,'' ujarnya. (in-16a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA