logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 06 September 2005 BANYUMAS
Line

Siswa Baru Tak Lulus UN Tahap II

  • Kepala Sekolah SMA Bingung

PURBALINGGA - Sejumlah kepala SMA swasta mengaku bingung menentukan sikap terhadap siswa baru yang ternyata tidak lulus UN tahap II. Kebingungan itu disampaikan kepada Kepala Subdin Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Purbalingga Untung Sudjono. ''Memang banyak kepala sekolah yang bertanya kepada saya mengenai hal itu,'' kata Untung, kemarin.

Atas pertanyaan itu, dia menyarankan mereka untuk tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. ''Patuhi saja aturannya. Ibaratnya, kalau lampu merah ya berhenti, jangan dilanggar. Yang kepenak kan yang sesuai dengan aturan sehingga kelak di belakang hari tidak muncul masalah yang merepotkan siswa ataupun sekolah,'' ujarnya.

Saat pendaftaraan, siswa baru yang belum lulus UN tahap I diperbolehkan mendaftar, tetapi pendaftaran itu masih bersyarat, yaitu harus lulus UN tahap II. Bila siswa yang telanjur diterima ternyata tidak lulus baik UN tahap I maupun tahap II maka dia tidak boleh diterima di jenjang pendidikan berikutnya itu.

''Karena itu, kami mengimbau sekolah swasta untuk tidak hanya mengejar kuantitas siswa, tetapi juga kualitas siswa yang akan diterima. Kualitas siswa ini nanti bisa maju bila sarana dan prasarana sekolah dilengkapi, termasuk meningkatkan kualitas tenaga pengajarnya,'' kata Untung.

Tiga Alternatif

Dia menjelaskan, siswa SMA yang mengikuti UN tahap II pada 22-24 Agustus lalu 1.164 orang. Jumlah yang lulus 665 siswa atau 57,13 %, sedangkan yang tidak lulus 499 siswa atau 42,87 %. Sementara itu siswa SMK yang mengikuti UN tahap II 843 anak. Yang akhirnya lulus 584 siswa atau 69,36 %, sedangkan yang gagal 258 siswa atau 30,64 %.

Mereka yang tidak lulus UN tahap II itu dipersilakan memilih tiga alternatif. Pertama, mengulang semua mata pelajaran di kelas terakhir pada jenjang pendidikan yang sama. Artinya, mereka mengulang kembali kelas III. Kedua, mengulang UN pada Tahun Pelajaran 2005-2006 untuk mata pelajaran yang belum lulus saja.

''Ketiga, mengikuti program kesetaraan, yaitu Kejar Paket B untuk tingkat SMP atau Kejar Paket C untuk SMA. Hal ini sesuai dengan isi surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nomor 423.7/30284 tanggal 11 Juli 2005,'' jelas Untung.

Dia mengakui, tidak mudah bagi siswa yang sudah telanjur diterima di tingkat SMA ternyata harus kembali duduk di kelas III SMP lagi. Sebab, hal itu menyangkut masalah psikologi siswa. ''Ibaratnya, sudah telanjur memakai celana panjang abu-abu, sekarang disuruh pakai celana pendek biru lagi,'' ujarnya.

Berdasarkan data yang dia terima, ada beberapa siswa yang hasil UN tahap II lebih jelek dibanding UN tahap I. Seperti di sebuah SMA negeri, pada UN I seorang siswa mendapat nilai 3,17 untuk Bahasa Inggris. Dia harus mengulang pelajaran itu dalam UN II karena standar nilai lulus adalah 4,26. Ternyata pada UN tahap II nilainya malah jeblok menjadi 3. (F10-16n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA