| Sabtu, 03 September 2005 | SALA |
Patuhi Kesepakatan MoralHARI pertama kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wonogiri 2005, diisi pemaparan visi-misi program oleh kedua pasangan calon di rapat paripurna istimewa DPRD Wonogiri. Yakni, duet H Begug Poernomosidi SH-dokter Y Sumarmo dengan H Danar Rahmanto-Drs HM Suprapto. Selanjutnya, dirangkai dengan pawai bersama massa pendukung. Semua berjalan tertib, aman, dan lancar. Semoga hal itu merupakan tanda awal kebaikan yang akan terus berlanjut selama berlangsungnya kampanye, yang digelar mulai 31 Agustus-13 September 2005 mendatang. Juga nanti ketika tiba hari H pencoblosan 17 September 2005, penghitungan dan penetapan suara sampai pada pelantikan bupati-wakil bupati terpilih untuk periode 2005-2010. Berkaitan dengan itu, berikut wawancara Suara Merdeka dengan Kapolres Wonogiri AKBP Drs Sutoyo, sebagai orang pertama penanggung jawab keamanan dan pengamanan pilkada. Bagaimana strategi mengamankan pilkada? Prinsipnya, Polri dibantu komponen aparat keamanan lain akan menjadi tulang punggung pengamanan pilkada. Namun, aman dan tidaknya pilkada sebenarnya itu berpulang dari kita, tanpa kecuali. Ini tergantung pada moral kita. Karena itu, kami mengajak semua komponen untuk membuat kesepakatan moral bersama. Tujuannya untuk menciptakan pilkada yang aman, tertib, lancar, dan berlangsung dalam suasana iklim sejuk yang kondusif. Kalau kesepakatan moral bersama kita patuhi, niscaya tidak akan ada kekacauan atau hal-hal negatif. Terlebih lagi, kesepakatan moral ini ditandatangani bersama oleh pasangan calon, KPU, Panwas, Muspida, tim kampanye, dan mestinya juga para wartawan. Dulu para wartawan belum tanda tangan, tetapi sudah keburu pergi. Apa isi kesepakatan moral bersama itu? Intinya, kedua pasangan calon harus siap menang dan juga kalah. Menang atau kalah, harus tetap menjalin kebersamaan dan keakraban layaknya hubungan sesama saudara. Demikian pula tim kampanye dari kedua pasangan calon, senantiasa mengedepankan sikap sportif dan menjauhkan dari tindak kebrutalan ataupun ulah yang anarkis. KPU dan Panwas, sebagai institusi penyelenggara dan lembaga pengawasan pilkada, harus adil, tak memihak, konsisten dalam melaksanakan aturan perundang-undangan, dan mematuhi kaidah hukum. Wartawan sebagai insan pers, kami minta juga memiliki komitmen moral yang tinggi untuk mendukung sukses pilkada. Jangan malah memanas-manasi suasana dan menjadi provokator. Saya kira apabila mau menaati kesepakatan moral ini, semua akan berjalan baik. Sebaliknya, bila itu sampai diingkari, sama saja yang bersangkutan tidak memiliki etiket moral yang baik. (Bambang Pur-16s) |