logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 31 Agustus 2005 PANTURA
Line

Pencemaran Sungai Pekalongan Akan Diuji

PEKALONGAN - Air sungai di Pekalongan setiap musim kemarau berubah warna menjadi hitam pekat. Banyak masyarakat menduga sungai itu terjadi pencemaran. Namun Pemkot sampai sekarang belum pernah melakukan penelitian tingkat pencemarannya.

''Kalau melihat air berwana hitam pekat, biasanya kadar BOD dan COD-nya tinggi. Namun berapa tingkatannya, belum diketahui. Untuk itulah dalam waktu dekat akan diuji di laboratorium,'' kata Masrur SE, Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan (DPKLH), kemarin.

Dia tidak bisa memerinci unsur-unsur kimia yang terkandung dalam air sungai di Pekalongan saat ini. ''Untuk itu, lebih baik kita tunggu hasil penelitian sehingga angka yang dimunculkan benar-benar akurat,'' katanya.

Apa upaya Pemkot mengatasi pencemaran limbah? Dia mengaku selama ini sosialisasi telah dilakukan lembaga yang dulu bernama Bappedalda yang kini sudah dihapus dan digabung ke DPKLH. Dengan bergabung ke DPKLH, di bidang itu hanya ada enam pegawai.

Dengan hanya enam orang, sangat sulit melakukan kegiatan lingkungan hidup yang menyangkut banyak masalah. Apalagi musim kemarau ini dugaan pencemaran dari masyarakat bermunculan karena mereka melihat air sungai atau air selokan banyak yang berubah warna menjadi hitam pekat.

''Perubahan warna itu wajar karena pada musim kering seperti ini selokan-selokan dan aliran sungai tidak lancar seperti pada musim hujan. Pada musim hujan air sungai langsung digelontor air hujan atau air banjir sehingga limbah yang mengalir ke sungai langsung hilang. Namun pada musim kemarau, limbahnya tidak mendapat gelontoran air sehingga airnya berubah menjadi hitam pekat,'' katanya.

Mengenai upaya memperbesar kapasitas IPAL Jenggot yang tidak mampu lagi menampung seluruh limbah batik dari masyarakat, Masrur membenarkan, dua tahun lalu detailnya sudah jadi.

Perubahan

Namun sebelum bisa diwujudkan sampai kini, tentu harus ada perubahan perencanaannya. Sebab, anggarannya sudah jauh berubah. Untuk itu, mestinya dilakukan perencanaan lagi.

Berkaitan dengan perluasan IPAL itu, kata dia, kalau harus dibiayai dari Pemkot sangat berat karena dananya mencapai miliaran rupiah. Untuk itu, mestinya dibiayai Pemprov Jateng. Dengan demikian Pemkot mestinya segera mengajukan permohonan.

Mengenai operasional IPAL Jenggot, kata dia, sampai sekarang masih menggunakan anggaran dari pemerintah.

Anggaran itu sesuai dengan rencana akan berakhir Maret 2005, setelah itu akan menjadi tanggungan masyarakat yang dikoordinasi lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM).

Mungkinkah para perajin mampu membiayai pengolahan limbah tersebut? Menurut Masrur, hal itu diperkirakan berat karena akan membebani para perajin.

Karena itu, pemerintah harus tetap membantu mereka agar tidak terlalu memberatkan. Sebab, mereka tergolong industri kecil yang perkembangannya masih sulit. (A15-19n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA