| Rabu, 31 Agustus 2005 | MURIA |
Operasi Minuman Keras Kurang BerhasilJEPARA - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, dan Kodim, Senin (29/8) malam dalam operasi minuman keras pada beberapa lokasi di Kecamatan Jepara dan Kecamatan Batealit dapat menyita ratusan liter minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Hanya razia itu menyisakan keluhan karena 50% dari target operasi gagal. Diduga, ada oknum petugas di balik kegagalan itu. "Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami memiliki banyak daftar target operasi (TO) para penjualan minuman keras dalam jumlah cukup besar di beberapa titik di Jepara dan Batealit. Namun hampir setiap kali razia kami lakukan, para penjual itu lebih dulu menutup tokonya. Anehnya, di toko itu dijaga petugas yang tidak mendukung razia minuman dan justru membekingi penjual. Para penjual itu langsung menutup tokonya setelah mendapat bocoran dari oknum petugas soal akan adanya razia," papar Suprayitno AMPd, Ketua Tim Razia Minuman Keras Satpol PP, Selasa (30/8). Dia mengemukakan, dalam operasi terakhir pada Senin malam di Desa Bawu, Kecamatan Batealit dan beberapa kelurahan di Kecamatan Jepara, dengan santainya petugas berseragam dan berlaku tidak kooperatif. "Saya yakin, petugas itu yang membocorkan rencana operasi dan mereka pula yang menjadi beking para penjual miras itu," tegas Suprayitno yang masih enggan menyebut dari kesatuan mana petugas itu. "Yang jelas ini, biar menjadi evaluasi dari dari berbagai pihak. Sejak dahulu, rencana operasi sering bocor," ucapnya menyayangkan tindakan petugas itu. Oknum Petugas Apakah petugas itu berpangkat lebih tinggi dari para anggota tim gabungan yang merazia, dia juga tidak mau berkomentar. "Setelah tim tahu, toko minuman keras sedang tutup dan di situ ada oknum petugas, kami lalu pergi," katanya. Tindakan petugas itu menghalangi implementasi Perda Nomor 14/2001 tentang Larangan Memperjualbelikan, Memproduksi, Mengedarkan, dan Mengonsumsi Minuman Keras. "Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan para aparat di desa yang mulai menyambut positif dengan menetapkan perdes antimiras. Sayang jika upaya itu tersendat oknum petugas sendiri," tandasnya. Dia juga menyayangkan perusahaan yang memproduksi minuman keras merek Bapak Jenggot yang selalu mengganti minuman keras yang dirazia untuk para penjual. "Jika penjual itu memberikan surat tanda penyitaan (STP) dari petugas kepada perusahaan tersebut, berapa pun botol minuman keras yang dirazia akan diganti. Kondisi ini tidak akan membuat para penjual itu kapok," tandasnya. (H15-17j) |