| Rabu, 31 Agustus 2005 | MURIA |
Guru Bantu ke Komisi A Tak Perlu Berbondong-bondongPATI - Meskipun sebutannya adalah guru, cara berpikir mereka yang berstatus sebagai guru bantu di Pati itu tidak realistis. Dengan demikian, sikap mereka pun dipertanyakan oleh Komunitas Masyarakat Sarmin (KMS) yang notabene adalah kumpulan sekolompok orang yang tempat mangkalnya di sebuah warung kopi. Contoh paling sederhana, ujar juru bicara komunitas tersebut, Puwanto Hadi, adalah ketika mereka yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu (FKGB), Senin (29/8) lalu mengadakan audiensi dengan anggota DPRD Pati. Seharusnya, lanjutnya, upaya meminta agar bisa diangkat sebagai guru tetap/PNS secara otomatis itu tak perlu dilakukan secara berbondong-bondong dengan jumlah yang tidak kurang dari 100 orang. Dengan kata lain, untuk menyampaikan maksud tersebut seharusnya cukup melalui perwakilan. Ternyata hal tersebut tidak mereka lakukan sehingga kehadiran mereka selain memenuhi ruang rapat gabungan komisi juga lobi depan gedung DPRD. Di samping itu, kedatangan mereka yang dipimpin Ketua Umum FKGB Fathoni SPd pada saat jam dinas, pukul 09.00 sampai selesai. Padahal, jam-jam tersebut sebagian besar atau bahkan semua guru bantu itu mempunyai jadwal untuk mengajar di SD, SMP/MTs, ataupun SMA/SMK. Hanya Duduk-duduk Kedatangan mereka di gedung DPRD itu secara langsung merugikan hak para siswa. "Silakan menyelesaikan urusan pribadi tapi jangan sekali-sekali mengorbankan hak para siswa," ungkapnya. Dari sisi cara berpikir sederhana, ujarnya, seorang guru seharusnya sudah memahami hal itu. Akan tetapi, mengapa mereka harus datang berbondong-bondong dan kebanyakan dari mereka ketika di gedung DPRD hanya duduk-duduk seperti orang kenduri. Sementara itu, siswa yang seharusnya menerima pengajaran di sekolah masih lebih baik bila ditinggali catatan. Namun, bila hanya ditinggal begitu saja dan seizin kepala sekolah maka jam pelajaran tentu dibiarkan kosong sehingga di sinilah hak para siswa dirugikan. Karena itu yang menjadi pertanyaan pihaknya, apa tidak cukup jika untuk keperluan audiensi tersebut melalui perwakilan. Dengan kedatangan mereka yang beramai-ramai tersebut, jelas ada unsur kesengajaan untuk unjuk kekuatan. "Jika cara-cara seperti itu menjadi model penyelesaian suatu masalah di kalangan para guru adalah sama halnya dengan upaya penyelesaian masalah para pekerja pabrik." Ketua FKGB Kabupaten Pati Fathoni SPd dalam pengantarnya ketika diterima Komisi A yang dipimpin ketuanya, Ir Sujatno, memang langsung mengajukan permohonan maaf kepada pihak yang berkepentingan berkaitan dengan kedatangan mereka. Sebab untuk hadir dalam audiensi tersebut, jumlah mereka lebih dari 20 orang. "Kami sebenarnya berkeinginan memenuhi ketentuan kuota, yaitu 20 orang. Akan tetapi, rekan-rekan kami berkeinginan melihat langsung audiensi ini," ucapnya. (ad-17j) |