logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 31 Agustus 2005 BANYUMAS
Line

Sisa Dana BOS Masih Utuh

PURWOKERTO- Sisa dana bantuan operasional sekolah (BOS) Provinsi Jateng Rp 13,92 miliar lebih masih utuh di kas negara. ''Sisa dana itu tak bisa diselewengkan karena tak bisa diambil. Jadi masyarakat tak perlu khawatir,'' kata Kepala Subdinas Pengembangan dan Perencanaan Dinas P dan K Provinsi Jateng Gatot Bambang Hastowo, dalam rapat koordinasi di Bakorlin Wilayah III Banyumas-Pekalongan, kemarin.

Rapat diikuti para kepala dinas pendidikan dan bappeda 11 kabupaten/kota di eks Karesidenan Banyumas dan Pekalongan. Rapat dipimpin Kepala Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota Wilayah III Tjipto Hartono.

Gatot menyatakan anggaran BOS dalam daftar isian penggunaan anggaran tahun 2005 (Juli-Desember) dari pemerintah pusat Rp 725.937.309.000. Adapun usulan dari kabupaten/kota Rp 712.049.516.000. Jadi sisa Rp 13.927.792.500.

Dia mengakui muncul anggapan sisa dana itu mudah diselewengkan. Bahkan Komisi E DPRD Jateng pun telah mengundang Dinas P dan K untuk dengar pendapat mengenai kemungkinan terjadi penyelewengan. Komisi itu meminta sisa dana tersebut dikembalikan.

Dia mengemukakan pencairan dana tak gampang. Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara tak mudah menyetujui bila syarat tak dipenuhi. ''Tanpa dikembalikan pun, sisa dana sudah kembali karena masih di kas negara.''

Dana untuk Jateng sisa karena data awal usulan penerima dari kabupaten/kota lebih tinggi daripada realitas. Yang dikirim adalah data tahun 2004/2005, belum data 2005/2006. Pemeritah pusat pun mengalokasi lebih banyak daripada usulan, khususnya ke SMP/SMPLB/MTs/ salafiah.

Dia menuturkan keberadaan dana itu membuat kelak tak ada lagi siswa putus sekolah karena faktor ekonomi. Bila tahun 2005/ 2006 ada siswa keluar karena alasan ekonomi, Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab.

Sementara itu, beberapa kepala SD menyatakan dana bantuan operasional sekolah sudah cair. Namun mereka kerepotan karena prosedur administrasinya rumit dan banyak rambu harus ditaati.

''Administrasi rumit dan pengelolaan harus hati-hati. Jika tidak pas bisa-bisa berurusan dengan penegak hukum. Apalagi pelaksanaan diawasi masyarakat dan instansi pengawas,'' tutur seorang kepala SD.

Yang Melaksanakan Tugas Kepala Dinas Pendidikan Didi Rudwianto mengatakan, banyak pertanyaan berkait dengan dana itu antara lain karena sosialisasi dari pusat dan provinsi terlambat. Tak ayal, belum semua sekolah memahami cara penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah serta surat pertanggungjawaban. Apalagi petunjuk pelaksanaan dari pusat terlambat. (G23-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA